NEWS  

Merasa Dirugikan dengan Postingan di WAPRAS, Wartawan di Pasuruan Lapor Polisi

Pasuruan, NET88.CO – Merasa dirugikan dengan salah satu postingan di Grub Whatsapp, Seorang Wartawan bernama Muhammad Haris wartawan lensanusantara.co.id melapor hal tersebut ke pihak berwajib. 2/9/2022.

Berawal saat perjalanan liputan ke Desa Kedungbanteng sesampai di perempatan masjid rembang tiba – tiba di foto dan di kirim ke group WhatsApp WARPAS (Wartawan Pasuruan) dengan caption foto “hati – hati bila melintas di perapatan kalisat…. bisa fatal” ato perapatan Rembang yang di posting oleh Abdullah.

BACA JUGA :
My One Band Siap Bawa Warna Sweet Rock ke Berbagai Kota di Borneo

Selanjutnya, direspon dari nomer group yang tidak di tulis namanya dengan tulisan “Aggoooh”.

Hingga Komar juga membalas dengan tulisan Lo Reng gileh iku (dengan stiker ketawa) setelah Komar menulis dengan kata – kata yang merendahkan dan dinilai sudah merugikan Muhammad Haris.

BACA JUGA :
Lapas Pamekasan Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Secara Virtual

“Meskipun kenal dengan Komar tapi tidak pernah bergurau atau bercanda atau mencari berita bersama”, Ungkap Haris.

Pada hari itu juga Haris melaporkan kejadian ke SPKT Polres Pasuruan pada Tanggal 11 Agustus 2022 dan pengaduan di terima oleh Briptu Domi Dwi Kurniasandi.

Setelah mendapatkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan kemudian diarahkan ke reskrim pidum dan telah menanda tangani 8 surat yang disodorkan oleh pihak penyidik.

BACA JUGA :
Situbondo Investor Day 2025: Membuka Pintu Investasi untuk “Situbondo Naik Kelas"

Haris berharap kasus yang telah ia adukan ke Polres Pasuruan segera ditindak lanjuti, karena hingga saat ini ia belum ada informasi terkait perkembangan kasusnya.

“Sejak Tanggal 11 Agustus sampai hari ini masih belum selesai padahal bukti sudah jelas, saya minta kepada Bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan untuk merespon aduan kami.” Pungkasnya. (TIM)

error: Content is protected !!