Polri  

Institusi Polri Kembali Tercoreng, Kedapatan Edarkan Pil Ekstasi Kasat Narkoba Karawang Ditangkap

JAKARTA – NET88,-
Institusi Polri makin tercoreng dengan adanya ulah para anggotanya yang melanggar hukum.

Belum kelar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kini diketahui ada seorang Kasat Narkoba yang tertangkap edarkan ekstasi.

Aksi mencoreng institusi itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

BACA JUGA :
Penegakan Hukum, Satlantas Polresta Pati Kembali Gencarkan E-TLE

Dia ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Benar, telah terjadi penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA :
Pasca Ancaman Kasat PolPP Bondowoso, Kapolres Wimboko Perintahkan Patroli Rutin

Brigjend Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,”

BACA JUGA :
Pengamanan Aksi Demo Lebih Persuasif, Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan Kota

Untuk diketahui, saat ini nama baik Polri sedang jadi sorotan dan diuji usai tercoreng atas perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J. (VH)

error: Content is protected !!