Polri  

Institusi Polri Kembali Tercoreng, Kedapatan Edarkan Pil Ekstasi Kasat Narkoba Karawang Ditangkap

JAKARTA – NET88,-
Institusi Polri makin tercoreng dengan adanya ulah para anggotanya yang melanggar hukum.

Belum kelar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kini diketahui ada seorang Kasat Narkoba yang tertangkap edarkan ekstasi.

Aksi mencoreng institusi itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

BACA JUGA :
Warga yang Terdampak Kenaikan Harga BBM Mendapatkan Bansos dari Kapolres Bondowoso

Dia ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Benar, telah terjadi penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA :
Polisi Merawat 175 ODGJ, Ini Dia Sosok Pahlawan Masyarakat Aiptu Purnomo

Brigjend Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,”

BACA JUGA :
Maknai Hari Bhayangkara ke-77, Polres Magetan Gelar Baksos di Sejumlah Tempat Ibadah

Untuk diketahui, saat ini nama baik Polri sedang jadi sorotan dan diuji usai tercoreng atas perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J. (VH)