Berita  

Beristri dan Sudah Punya 2 Anak, Oknum PNS BPBD Magetan Diduga Punya WIL di Sangen Geger Madiun

MAGETAN|| NET88|| Beredar isu tidak mengenakkan menimpa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan yang mana seorang oknum PNS yang bertugas dikantor tersebut disinyalir mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL).

Adalah WN yang disebut-sebut telah melakukan perselingkuhan dengan (NV) warga Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya penulusuran wartawan NET88 kelokasi kediaman NV dan mendapatkan fakta mencengangkan.

Pasalnya warga sekitar dikediaman NV juga telah mengetahui hubungan gelap antara NV dan WN, bahkan menurut info yang beredar telah ada pernikahan siri antar keduanya yang dilakukan secara diam-diam.

“Saya dan warga sering melihat mas ada seorang laki-laki (diduga WN) sering berkunjung ke rumah NV, dalam seminggu bisa 2 kali pada hari-hari tertentu, itu mobilnya kayak Honda Jazz atau apa saya kurang paham,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Jum’at, (05/08/2022).

Foto NV

“Tapi kadang juga pernah bawa kendaraan roda dua, itu seperti kendaraan dinas, ada tulisannya BPBD, parkirnya juga disembunyikan, mungkin biar warga ndak curiga,” imbuhnya.

Tak hanya sampai disitu wartawan NET88 juga menghimpun informasi dari warga lain di sekitar kediaman NV. Fakta baru juga didapati bahwa hubungan antara WN dan NV sudah terendus masyarakat sekitar sudah sejak lama.

“Dulu sempat ada isu mau digrebek sama warga, tapi sampai sekarang tidak terjadi hal itu, mungkin sudah ada penyelesaian atau negoisasi, dan saya juga tidak tau pasti apa mereka itu sudah nikah siri atau belum, karena warga juga tidak ada yang diberi tahu,” kata warga lainnya yang tidak mau disebut namanya.

Dari hasil informasi yang didapat di sekitar kediaman NV, maka awak media berusaha untuk menemui NV namun hanya dapat bertemu dengan ayah NV yang berinisial WK.

Foto Ayah NV (WK)

WK membenarkan dan mengakui terkait hubungan gelap antara anaknya dengan Oknum PNS BPBD Magetan tersebut. Namun penuturannya belum ada ikatan pernikahan antar keduanya, tapi WK menegaskan bahwa keduanya akan segera melangkah ke jenjang yang lebih serius dengan menjalani ikatan pernikahan yang sah.

“Memang belum ada pernikahan, tapi selanjutnya akan segera disahkan hubungannya ke jenjang pernikahan, dia itu asli orang Magetan dan kerjanya kalau pulang selalu malam,” terang WK. Sabtu, (06/08/2022).

Sementara itu ditanya terkait dengan status si oknum PNS BPBD Magetan tersebut, WK menyebut bahwa WS mengaku padanya masih lajang dan belum mempunyai istri, sehingga ia percaya dan merestui hubungan anaknya dengan WS.

Untuk lebih meyakinkan lagi, wartawan NET88 juga menunjukkan foto WS pada WK ayah dari NV (WIL). Dan ia membenarkan bahwa memang itulah orangnya yang saat ini tengah menjalin hubungan dengan anaknya.

Terkait adanya dugaan perselingkuhan itu, awak media mencoba untuk menghubungi WS melalui sambungan aplikasi pesan WhatsApp. Namun WS mengatakan bahwa orang yang dimaksud bukan dirinya. Bahkan WS juga menyebut telah berkonsultasi dengan salah satu wartawan media online yang ada di Magetan terkait pemberitaan ini. Dengan kata lain, dari permasalahan yang muncul ada indikasi kasus telah di backup oleh oknum wartawan tersebut.

Jika permasalahan tersebut benar adanya maka berdasarkan Pasal 15 ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang berselingkuh harus dijatuhi hukuman disiplin berat. Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. (Vha)

vvvv