Tingkatkan Layanan Kesehatan, Rutan Sumenep Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Sumenep

Sumenep || Net88.co ||

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pada Rabu (02/08/2023).

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi langsung oleh Karutan Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.

BACA JUGA :
Heboh Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Oleh Perangkat Desanya, Ini Tanggapan Kades Bungkuk

Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa,” Perjanjian kerjasama tersebut akan membawa dampak positif untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Sumenep”.

BACA JUGA :
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi, DPRD dan Hiswana Sepakati Penambahan 500 LPG pada Tiap Agen di Kabupaten Magetan

“Perjanjian kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Ini akan membawa dampak positif bagi kita terutama untuk warga binaan, Dengan perjanjian ini mereka akan mendapatkan pekayanan kesehatan yang lebih optimal lagi”, Imbuhnya.

BACA JUGA :
Lapas Pamekasan Bekali Warga Binaan Cara Hidroponik buah Melon

Dengan dilaksanakan kegiatan perjanjian tersebut nantinya pelayanan kesehatan termasuk perujukan pasien warga binaan serta kelengkapan obat dan peralatan kesehatan untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi, Pungkasnya.(dewa/ndri)