Tingkatkan Layanan Kesehatan, Rutan Sumenep Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Sumenep

Sumenep || Net88.co ||

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pada Rabu (02/08/2023).

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi langsung oleh Karutan Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.

BACA JUGA :
Peringati HKN ke-58, Dinas Kesehatan Magetan Gelar Serangkaian Kegiatan, Suarakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa,” Perjanjian kerjasama tersebut akan membawa dampak positif untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Sumenep”.

BACA JUGA :
Karutan Sumenep Umumkan Status Pandemi Covid-19 di Cabu, Program Asimilasi Di Rumah Di Berhentikan

“Perjanjian kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Ini akan membawa dampak positif bagi kita terutama untuk warga binaan, Dengan perjanjian ini mereka akan mendapatkan pekayanan kesehatan yang lebih optimal lagi”, Imbuhnya.

BACA JUGA :
Baru Dua Hari Beroperasi Pasca Ditutup, Tambang di Desa Taji Karas Didemo Ratusan Sopir Truk

Dengan dilaksanakan kegiatan perjanjian tersebut nantinya pelayanan kesehatan termasuk perujukan pasien warga binaan serta kelengkapan obat dan peralatan kesehatan untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi, Pungkasnya.(dewa/ndri)