SUMENEP | NET88.CO – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Sumenep kini tidak lagi sekadar menuai kritik teknis, melainkan mengarah pada indikasi pembiaran sistemik dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan. Temuan makanan bermasalah di sejumlah sekolah memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi kontrol negara dalam program yang menyasar anak-anak.
Sorotan publik menguat setelah ditemukannya ulat belatung pada sayuran MBG di SD Negeri Romben Barat 1, Kecamatan Dungkek. Temuan ini membuat sejumlah siswa menolak mengonsumsi makanan tersebut, sementara pihak sekolah memilih menghentikan konsumsi sebagai langkah pencegahan.
Kasus serupa juga muncul di MI Ar-Risalah, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding. Paket MBG dengan menu lontong tahu dan bihun dilaporkan dalam kondisi taesuri atau tidak segar, sehingga dinilai tidak layak dikonsumsi peserta didik.
Rangkaian temuan ini dinilai bukan insiden terpisah. Pemerhati kebijakan publik, Farid Anwar, menegaskan bahwa pola kejadian tersebut menunjukkan kegagalan pengawasan yang berulang, bahkan mengarah pada dugaan pembiaran sistemik.
“Kalau satu sekolah bisa dianggap kecolongan. Tapi ketika temuan serupa muncul di lokasi berbeda, ini sudah mengindikasikan masalah struktural dalam pengawasan MBG,” tegas Farid Anwar, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Farid, Inspektorat Daerah harus segera melakukan audit total dan menyeluruh, bukan hanya pada penyedia makanan, tetapi juga pada rantai pengawasan, mekanisme evaluasi, serta peran Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara Dinas Kesehatan didesak turun langsung memastikan penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, dan kelayakan konsumsi sebagaimana diwajibkan dalam program gizi.
Yang memperkuat dugaan pembiaran, lanjut Farid, adalah sikap diam Koordinator SPPG Kabupaten Sumenep yang hingga kini tidak merespons permintaan klarifikasi media terkait temuan lapangan.
“Ketika ada laporan serius menyangkut makanan anak-anak dan pejabat teknis memilih tidak merespons, publik wajar menilai ada pembiaran. Diam dalam konteks ini bukan netral, tapi problematis,” ujarnya.
Farid menilai, MBG sebagai program publik tidak boleh dikelola sekadar memenuhi target distribusi, namun harus menjamin keselamatan dan kesehatan penerima manfaat. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, program justru berisiko berubah menjadi rutinitas administratif yang mengabaikan substansi.
Hingga berita ini diturunkan, Koordinator SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media terkait temuan ulat belatung di SDN Romben Barat 1 maupun paket MBG tidak layak di MI Ar-Risalah.
Redaksi menilai, audit terbuka dan independen menjadi langkah mendesak untuk mencegah normalisasi pelanggaran dan memastikan tidak terjadi pembiaran sistemik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi di Sumenep.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas publik.
Moo/Red

