NEWS  

Teka-Teki Kajari Magetan Dicomot Kejagung Terungkap, Diam-Diam Diperiksa Sebelum OTT KPK Madiun

MAGETAN — Net88.co — Misteri pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan akhirnya mulai menemukan titik terang. Sosok Dezi Septiapermana, yang baru seumur jagung menjabat, ternyata telah lebih dulu “diamankan” dan diperiksa Kejaksaan Agung jauh sebelum publik dihebohkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun.


Fakta tersebut diungkap langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat. Ia menegaskan bahwa pencopotan Dezi bukan reaksi atas OTT KPK, melainkan bagian dari proses internal penegakan disiplin yang sudah berjalan lebih dulu di tubuh Korps Adhyaksa.


“Pencopotan sudah dilaksanakan sejak 19 Januari 2026, sebelum peristiwa OTT KPK. Penggantinya juga sudah ditunjuk,” kata Agus, dikutip dari detikJatim, Senin (26/1).

BACA JUGA :
Maknai Hari Pahlawan, Ketua DPC Gerindra Magetan H. Puthut Pujiono Harapkan Masyarakat Cerdas Dalam Memilih Pemimpin


Dezi sendiri baru dilantik sebagai Kajari Magetan pada 31 Oktober 2025, menggantikan Yuana Nurshiyam. Artinya, masa jabatannya belum genap tiga bulan ketika ia justru ditarik ke Jakarta dan dicopot dari kursi strategisnya.


Informasi yang dihimpun, Dezi diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI pada Kamis (16/1). Pengamanan dilakukan secara senyap, tanpa publikasi, dan langsung diikuti pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :
Pindah Domisili Jelang Pemilu? Tenang, KPU Kota Solok Buka Layanan Pindah Memilih


“Benar, yang datang Tim PAM SDO dan Tim SIRI,” tegas Agus, mengonfirmasi keterlibatan dua tim elit Kejaksaan RI.


Agus juga menekankan, Dezi langsung dibawa dari Magetan ke Jakarta, memperkuat dugaan bahwa perkara yang menjeratnya bukan persoalan ringan dan ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.
Pasca pencopotan tersebut, tongkat komando Kajari Magetan kini dipegang oleh Koordinator Kejati Jatim, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

BACA JUGA :
Baru Dua Hari Beroperasi Pasca Ditutup, Tambang di Desa Taji Karas Didemo Ratusan Sopir Truk


Hingga kini, Kejaksaan masih menutup rapat detail materi pemeriksaan terhadap Dezi. Namun rangkaian peristiwa—mulai dari pengamanan mendadak, pemeriksaan di Kejagung, hingga pencopotan cepat—menyisakan tanda tanya besar di publik.


Apakah pencopotan ini murni pelanggaran etik internal, atau berkaitan dengan perkara hukum yang lebih serius? Yang jelas, teka-teki Kajari Magetan yang “dicomot” Kejagung perlahan terkuak, meski tabir besarnya masih belum sepenuhnya dibuka. (Vha)