NEWS  

Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

Pamekasan, NET88.CO –
Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap kasus produksi bahan peledak ilegal di Palengaan, Pamekasan. 1 tersangka diamankan, 4 lainnya DPO. Barang bukti: 2.800 butir mercon, 5,9 Kg bubuk mesiu, dan balon udara disita. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/9/III/2026, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, tim melakukan penggerebekan di TKP,” ujar AKP Yoyok Hardianto. Di lokasi tersebut, petugas mendapati para pelaku sedang menjalankan aktivitas pembuatan petasan. Satu orang tersangka berinisial M (22), warga Dusun Masaran, berhasil diamankan dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kecamatan Palengaan, petugas mengamankan ribuan butir mercon siap edar serta bahan baku peledak yang sangat membahayakan.

BACA JUGA :
Perhutani BKPH Wonosari Bekerja Dengan Sahmsy, Gelar Sholawat dan DO'A Bersama

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup masif, antara lain: 44 buah petasan jenis sreng dor, bahan baku pendukung berupa sumbu, arang bubuk, timbangan, alat potong, serta 15 rim kertas bekas sebagai pembungkus.

BACA JUGA :
Heboh Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Oleh Perangkat Desanya, Ini Tanggapan Kades Bungkuk

Modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah memproduksi petasan dan balon udara secara ilegal untuk diperjualbelikan atau digunakan secara bebas dan para pelaku dijerat dengan Pasal 306 KUHPidana tentang Bahan Peledak, Jo Pasal 21 ayat 1 Huruf b KUHPidana, serta Jo Pasal 622 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA :
Kakwarda Harap Jamda Tetap Dilaksanakan

Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan bahan peledak karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat luas,” tutup AKP Yoyok Hardianto.(Jo)

error: Content is protected !!