NEWS  

Mediasi di Polsek Bangsalsari Berujung Damai, Ketua DPC LSM PERKASA Jember Turut Mendampingi

JEMBER, NET88.CO – Upaya penyelesaian persoalan antara Rusmiati dan Hosmin ditempuh melalui proses mediasi yang berlangsung di Polsek Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu (16/9/2026).

Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan dan kondusif.

Dalam proses mediasi, kedua pihak turut didampingi Ketua DPC LSM PERKASA Jember, H. Kulsum Efendi. Setelah dilakukan pembahasan dan komunikasi antara kedua belah pihak, Rusmiati dan Hosmin sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

BACA JUGA :
Kadis PMD Situbondo : Oknum Kadus Mantan Napi di Seletreng Harusnya Berhenti Permanen

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak serta sejumlah saksi.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Gelar Pengamanan Malam Takbir

Selain surat pernyataan perdamaian, pihak pelapor juga mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Bangsalsari.

Ketua DPC LSM PERKASA Jember, H. Kulsum Efendi, mengatakan kehadirannya dalam proses tersebut merupakan bentuk pendampingan dan upaya mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

BACA JUGA :
Transformasi Tri Dharma 41, Letkol Inf Dedy Pungky kini Jadi Dandim 0416/BUTE

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, kedua pihak menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, terkait permohonan pencabutan laporan polisi, tindak lanjut dan keputusan atas permohonan tersebut tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian dengan memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

NET88.CO

error: Content is protected !!