Surabaya, NET88.CO – Relawan Pilar 08 menggelar diskusi dengan melibatkan generasi milenial dan gen z di kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Markas Pilar 08, Jl. Ahmad Yani no 46, pada Sabtu, 6 januari 2024. Diskusi ini dihadiri oleh narasumber, Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi dan Goris Sahdan Dosen Ilmu Pemerintahan STPMD APMD Yogyakarta dimoderatori aktivis muda Antonius Arif.
Kanisius Karyadi Ketua Umum Pilar 08 menjelaskan Pilar 08 mengadakan diskusi bersama gen z dan milenial tujuannya untuk saling belajar dan bertukar pikiran agar tidak kehilangan wawasan politik.
Sejarah Indonesia telah menunjukkan peran sentral anak muda dalam peristiwa bersejarah, mulai dari Sumpah Pemuda 1928, gerakan anak muda pada tahun 1945, hingga peran krusial pada tahun 1998. Harapannya, Generasi Z dan milenial dapat membentuk sejarah baru yang positif untuk masa depan.
Dengan bertukar pikiran, anak-anak muda memperoleh pemahaman mendalam tentang politik, mengingat dampaknya yang luas terhadap kehidupan sehari-hari.
Partisipasi aktif anak muda dalam urusan politik adalah kunci untuk menjamin terwujudnya bonum commune atau kesejahteraan bersama bagi masyarakat.
Karena itu diharapkan anak muda gen z dan Milenial dapat ikut serta dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Goris Sahdan, Dosen Ilmu Pemerintahan STPMD APMD Yogyakarta mengungkapkan bahwa dari 204,6 juta pemilih terdaftar pada Pemilu 2024, sebanyak 113 juta merupakan pemilih muda Gen Z dan milenial, mencapai hampir 52%. Tantangan utama mereka terletak pada kecenderungan tidur saat pemungutan suara, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya.
Historis partisipasi pemilu menunjukkan puncak tertinggi pada tahun 1955 dan era Orde Baru, sementara pasca Reformasi, terjadi penurunan pada 2014 dan 2019.
Pemilu memainkan peran kunci dalam bentuk ketertiban pemerintahan, melibatkan warga negara, memformulasikan pemerintahan, serta mengontrol dan mengendalikan penyelenggaraan pemerintah.
Pentingnya pemilu tergambar dalam tiga elemen krusial: pertama, sebagai bentuk keterlibatan warga negara dalam kedaulatan rakyat; kedua, sebagai arena perubahan pemerintahan; ketiga, sebagai kontrol penyelenggaraan pemerintahan. Pemilu membentuk pemerintahan baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat, menciptakan stabilitas politik untuk kelancaran pembangunan.
Dalam menjaga harmoni antar-pemilih, penting untuk menghargai pilihan orang lain dan bertindak adil, memungkinkan perbedaan pandangan tetapi tetap menjaga kerukunann, melibatkan warga negara, memformulasikan pemerintahan, serta mengontrol dan mengendalikan penyelenggaraan pemerintah.