NEWS  

Peredaran Mobil Bodong di Sumenep Diduga Libatkan Warga Manding, Aparat Diminta Bertindak Tegas

SUMENEP NET88.CO – Peredaran mobil bodong di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah sumber menyebut praktik jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi tersebut diduga dimainkan oleh seorang warga Kecamatan Manding yang dikenal dengan panggilan Ipung.

Menurut informasi yang dihimpun, bisnis ilegal tersebut disebut-sebut sulit terungkap karena adanya dugaan kedekatan pelaku dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Sumenep. Kedekatan itu diduga membuat aktivitas jual beli mobil tanpa kelengkapan surat-surat resmi berjalan relatif aman.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, untuk mengamankan bisnisnya, Ipung disebut tidak segan-segan mengeluarkan dana besar atau bersikap “royal” kepada oknum tertentu, sehingga peredaran mobil bodong terkesan terkendali dan minim penindakan.

BACA JUGA :
Peringati HUT ke-18 Gerindra, Ketua DPC: Perkuat Sayap Partai Kibarkan Panji Tidar di Tulungagung

Tak hanya itu, rekaman suara (voicenote) yang diduga milik Ipung alias “Bocah Sakti” asal Manding kembali mengguncang publik. Dalam rekaman yang beredar luas di kalangan warga, terdengar suara seorang pria yang menyebut dirinya sebagai yang “terbesar di Madura” dan “tidak ada saingannya.”

BACA JUGA :
Wujud perhatian dengan Pedagang Kaki lima, Eka Putra Kukuhkan Pengurus IPKTD

“Iya dong, memang terbesar di Madura kan memang tidak ada saingannya bos. Terbesar,” demikian kutipan suara dalam rekaman tersebut.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran rekaman suara tersebut maupun dugaan keterlibatan Ipung dalam praktik peredaran mobil bodong. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas keterangan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

BACA JUGA :
Bangun keluarga harmonis, KKN UNUJA Selenggarakan Penyuluhan Hukum di KUA Kraksaan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Sumenep dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Hingga kini, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Moo/Red

error: Content is protected !!