NEWS  

Patgulipat Proyek DD di Situbondo, Pemerintah Kecamatan Kapongan meminta Pemeriksaan Khusus kepada Desa Seletreng

Situbondo, NET88.CO – Dugaan Kasus pelaksanaan kegiatan Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan kembali menjadi perhatian sejumlah pihak Pasalnya diduga kuat di manfaatkan olek oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media net88, bahwa Realisasi proyek yang bersumber dari DD Tahun 2025 di Seletreng diduga terjadi patgulipat oleh para pelaksana kegiatan terutama pada pembangunan RTLH dan Jamban.

Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kapongan, Roki menunjukkan hasil monitoring dan pembinaan yang telah dilakukan pihak Kecamatan sebagai dasar permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk melakukan pemeriksaan khusus.
“Hasil monitoring tersebut tercantum sejumlah catatan, di antaranya terdapat kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan RAB, pekerjaan aspal lapen yang disebut kurang volume, serta adanya catatan bahwa RTLH dan jamban fisiknya tidak ada beserta SPJ-nya”. Terangnya

BACA JUGA :
Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Lambu Kibang

Hasil monitoring juga memuat keterangan mengenai beberapa kegiatan yang belum dapat menunjukkan dokumen pendukung sebagaimana mestinya, termaauk pula memuat rekomendasi agar Pemerintah Desa segera melengkapi administrasi, memperbaiki ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan, serta menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan yang berlaku, Tegas Kasi Ekbang

Disamping itu roki menambahkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan pembinaan tersebut, pihak Kecamatan Kapongan telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo agar dilakukan pemeriksaan khusus terhadap realisasi Dana Desa (DD) di Desa Seletreng.
“Kami telah menyampaikan hasil monitoring kepada Inspektorat. Tujuannya agar dilakukan pemeriksaan khusus sehingga seluruh temuan dan dugaan yang tercatat dapat dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai kewenangan Inspektorat,” Ungkapnya

BACA JUGA :
Menu MBG Kurang Diminati Anak, TK Al-Hidayah Hentikan Sementara Distribusi dari SPPG Pokaan

Disamping itu, seorang perangkat Desa Seletreng yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga mengatakan adanya dugaan sejumlah program RTLH tidak terealisasi sebagaimana yang direncanakan. Meski pengakuan tersebut masih merupakan informasi awal yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan khusus oleh instansi yang berwenang.

Hal yang sama Ketua Umum LSM PERKASA, Moh. Sadik, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus tersebut hingga ada kepastian hasil pemeriksaan dan akan mengawal pengaduan masyarakat terkait proyek RTLH dan jamban yang ditengarai fiktif.
“Kami berharap Inspektorat segera melakukan pemeriksaan khusus secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada penyimpangan, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” Tegas Cak Sadik

BACA JUGA :
Ketua kelompok PKH Seletreng, Penuhi Panggilan ke 3 Polres Situbondo

LSM PERKASA berharap Inspektorat Kabupaten Situbondo segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh kegiatan yang menjadi temuan monitoring Kecamatan Kapongan, sehingga penggunaan DD dapat dipastikan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Harap cak sadik yang sekretaris Satgas Premanisme Situbondo

error: Content is protected !!