Bondowoso, NET88.CO – Polemik Sekda Bondowoso ternyata mendapatkan perhatian dari pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan penyampaian aspirasi dari masyarakat yang dilayangkan oleh saudara “R” (Berdasarkan tembusan surat), Kemendagri langsung mengeluarkan surat dengan No. 100.2.2.6/0747/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, Kemendagri menyampaikan tiga item yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim sebagai Wakil pemerintah pusat.
Sementara “R” selaku pelapor saat dihubungi media Net88 untuk dikonfirmasi menyampaikan “No Coment”.
Penulis : Jnd