Pamekasan, NET88.CO – Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan berakhir dengan deadlock setelah mayoritas peserta menolak penetapan formatur yang direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Penolakan ini terjadi karena peserta Musda mengetahui adanya satu figur formatur yang direkomendasikan DPP, di luar 13 formatur internal yang sebelumnya telah dibentuk oleh DPD PAN sesuai mekanisme.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, menyatakan bahwa keputusan DPP PAN tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan DPD PAN Pamekasan sebagai penyelenggara Musda. “Kami tolak juga, akhirnya yang terpilih waktu itu saudara Abdul Haq menggantikan saya,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, mempertegas sikap tersebut dan menolak figur formatur dari luar internal. “Kami menolak adanya formatur dari luar internal partai. Mekanisme harus dijaga, apalagi ini menyangkut masa depan organisasi,” tegasnya.
Namun, Farid mengklaim bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Formatur DPD PAN Pamekasan bersama Mulyono sebagai anggota formatur. Penetapan itu disebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Musda Serentak PAN.
Saat ini, hasil Musda VI PAN Pamekasan belum dapat dipastikan karena perbedaan informasi antara klaim Farid dan penolakan peserta Musda. DPP PAN belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait status formatur maupun tindak lanjut penyelesaian deadlock tersebut.(Jo)

