NEWS  

Memanas,,,! Faisol Laporkan Akun Tiktok Bupati Tiktoker dan FB Gus Mas ke Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Warga Besuki dengan akun Tiktok Bupati Tiktoker dan akun facebook Gus Mas akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Situbondo, Rabu (28/05)

Dengan No laporan STTLPM/147.SATRESKRIM/V/2025 SPKT POLRES SITUBONDO.

M.faisol selaku Pelapor menyampaikan kepada awak media, “Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari ketika seorang teman memberi tahukan kepada saya mengenai tangkapan layar (screenshots) dari postingan tiktok dengan akun Bupati Tiktoker yang mana telah memangpang foto saya dan teman saya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Rudi Surya: Perjalanan Menjadi Content Creator yang Menginspirasi

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, “Sementara di Akun Facebook Gus mas dengan tulisan yang berbunyi “Tukang mencoret Guru ngaji dan pasti di penjara”

BACA JUGA :
Lantik Pj Bupati Mesuji, Tuba Barat dan Pringsewu, Gubernur Ingatkan Soal Larangan Ini

“Padahal mencoret Guru ngaji bukan tugas saya. Tugas saya hanya sebagai pengawasan terhadap lembaga eksekutif agar kerjanya sesuai juklak dan juknis sesuai regulasi,” ujar Faisol yang juga merupakan anggota DPRD Situbondo dari Partai PPP.

BACA JUGA :
Kacabdin Pendidikan Sampang Raih Penghargaan Tokoh Pendidikan Favorit di Madura Awards 2024

Penulis : Sdk

error: Content is protected !!