NEWS  

Mantan Direktur BUMDESMA Abadi Djaya Terima Hasil Audit Internal, Diberi Waktu 15 Hari untuk Tindak Lanjut

SITUBONDO, NET88.CO — Mantan Direktur BUMDESMA Abadi Djaya LKD Kecamatan Kapongan, Zainullah, menghadiri pertemuan bersama jajaran direksi baru yang telah dilantik berdasarkan keputusan Musyawarah Antar Desa (MAD), Jumat (25/09/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BUMDESMA Abadi Djaya tersebut membahas hasil audit internal Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) untuk periode Tahun Anggaran 2023, 2024, 2025 hingga 11 April 2026.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran direksi baru, karyawan BUMDESMA, serta mantan Direktur Zainullah.

Terima Salinan Hasil Audit dan Kesempatan Menyampaikan Sanggahan

Dalam pertemuan tersebut, Zainullah menerima salinan risalah hasil audit internal yang disampaikan oleh pihak BUMDESMA Abadi Djaya.

BACA JUGA :
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, TNI-POLRI Gelar Patroli Skala Besar Menjelang Pilkades Serentak Di Kab. Pamekasan

Berdasarkan keterangan dalam berita acara pertemuan, mantan direktur tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan maupun melakukan tindak lanjut terhadap temuan audit yang telah disampaikan.

Sejumlah poin tercatat dalam berita acara, di antaranya terkait dugaan gadai pikep hitam yang disebut bersumber dari keuangan tabungan kelompok dengan nilai Rp45 juta.

Selain itu, berita acara juga memuat persoalan pengelolaan rekening BNI yang disebut dikelola sendiri oleh Zainullah pada Januari 2026.

Catatan: Uraian tersebut merupakan poin yang tercantum dalam berita acara dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan kronologi, dasar transaksi, serta penjelasan masing-masing pihak.

BACA JUGA :
LILO Little fLow Resmi Debut, Remake Emosional “Selamat Tinggal” Dirilis

Diberi Waktu 15 Hari untuk Melakukan Perbaikan

Berdasarkan hasil pertemuan, Zainullah menyatakan akan melakukan tindak lanjut terhadap hasil audit internal dalam jangka waktu 15 hari.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat sanggahan atau penyelesaian atas temuan audit tersebut, BUMDESMA Abadi Djaya akan mengambil langkah dan keputusan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Batas waktu tersebut menjadi bagian dari proses tindak lanjut hasil audit, termasuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkaitan untuk menyampaikan penjelasan maupun menyelesaikan persoalan yang ditemukan.

Direksi Baru Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jajaran direksi BUMDESMA Abadi Djaya menegaskan bahwa proses tindak lanjut hasil audit dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola lembaga yang baik.

BACA JUGA :
Evaluasi Sistem Layanan, Plt Dirut PDAM dan SMSI Sepakat Pastikan Keluhan Masyarakat Segera Ditindaklanjuti

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta kelompok-kelompok yang menjadi bagian dari BUMDESMA Abadi Djaya LKD Kecamatan Kapongan.

Pertemuan antara mantan direktur dan direksi baru ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang sebelumnya menetapkan pergantian kepengurusan serta pelantikan direksi baru BUMDESMA Abadi Djaya Kecamatan Kapongan.

Proses tindak lanjut audit selanjutnya akan menjadi perhatian dalam rangka memastikan setiap temuan memperoleh penjelasan dan penyelesaian sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Penulis: SDK

error: Content is protected !!