Berita  

Mahasiwa Desak Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Publikasi di Diskominsa Simeulue

SIMEULUE, NET88.CO – Mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus dana publikasi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian di Kabupaten Simeulue.

Pasalnya, saat ini kasus dana publikasi yang ditangani oleh Kejari Simeulue itu sudah ketahap penyidikan untuk proses kelanjutan kasus tersebut.

“Status kasus dugaan korupsi di Dinas Kominsa Simeulue sudah ketahap penyidikan, artinya selangkah untuk menetapkan para tersangka,” ungkap Wiwin selaku ketua PC SEMMI Simeulue, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA :
Satgas Pangan Polres Bondowoso Cek Ketersediaan Pangan, Stok Melimpah Harga Beras di Pasar Mulai Turun

Kata Wiwin, ketua cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia atau SEMMI, kita berharap kasus ini harus dengan proses hukum yang menjerat para terduga jika memang terjadi tindak pidana.

BACA JUGA :
Evaluasi Kinerja Pemkab Situbondo di Tahun 2022, IWO PD Situbondo Gelar Talkshow

“Kasus ini sudah mencuat ke publik, artinya harus ada kejelasan hukum, dan saat ini sudah di tahap penyidikan Kejari Simeulue. Tentu ini selangkah lagi untuk menetapkan tersangka,” tambah wiwin demisioner ketua IPELMASBAR.

BACA JUGA :
Mou KUA PPAS 2023 Di Tunda, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

Diketahui sebelumnya, Kejari Simeulue mengungkap bahwa saat ini kasus yang menalan anggaran sekitar Rp697,5 juta tersebut sudah ketahap penyidikan, anggaran tersebut diketahui bersumber dari APBK Simeulue tahun 2022 melalui Pokir anggota Dewan yang dititipkan di Diskominsa Kabupaten Simeulue.**

error: Content is protected !!