NEWS  

Lapas Pamekasan Berikan Seminar Sosialisasi Taat Hukum bagi Murid Sekolah Dasar

Pamekasan || Net88.co ||
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan seminar sosialisasi pemahaman pelanggaran hukum yang tertuang di KUHP.

Kegiatan seminar sosialisasi tersebut bekerja sama dengan SDIT Al-Uswah Pamekasan berlangsung di aula Raden Dhaksena Lapas Kelas IIA Pamekasan pada Jumat 8 September 2023.

Dalam sosialisasi ini melibatkan para siswa SDIT Al-Uswah Pamekasan, dokter Lapas Dr. Kristiantodokter beserta Kasubsi Bimkeswat Lapas Pamekasan, Hendri.

Seminar sosialisasi ini dikemas Outdoor Study (SO) siswa kelas 6 SDIT Al Uswan, dan seminar ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan bagi murid sekolah dasar agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam KUHP oleh negara, Kata Dr. Kristianto kepada awak media.

“Kegiatan seminar sosialisasi mengajak kepada siswa untuk taat kepada hukum yang bertujuan untuk mengenalkan bagaimana tugas pokok serta fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam membina para pelanggar hukum yang humanis”, ungkap Dr. Kristianto sebagai pemateri acara sosialisasi.

Dikesempatan tersebut para murid dibekali wawasan tentang Sistem Peradilan secara hukum serta dampak melanggar hukum bagi murid Sekolah Dasar.

Tak hanya memberikan sosialisasi saja, para murid diajak wawancara langsung serta sharing pengalaman terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan beberapa macam kasus pelanggaran hukum yang ada di Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, tuturnya.

Ditempat yang sama, pemateri kedua yang disampaikan oleh Kasubsi Bimkeswat Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menambahkan, fungsi pengenalan sistem pemasyarakatan di Lapas Pamekasan kepada murid SD ini sangat bermanfaat sekali, agar para murid mengetahui dampak apabila melanggar hukum serta mengenalkan bahwa di dalam lapas para WBP dibina secara manusiawi.

Menutup kegiatan ini, kata Hendri sapaan akrabnya berkata, dari para murid di kegiatan sosialisasi ini juga diberikan pengetahuan dampak penggunaan narkoba agar para murid menjauhi serta tidak terlibat penggunaan narkoba.

“Tak hanya sosialisasi pengetahuan pelanggaran hukum maupun ketaatan hukum yang diberikan, pihak kami juga menyampaikan dampak dari penggunaan narkoba artinya, kami menghimbau kepada para murid untuk menjauhi sekaligus tidak terlibat dalam penggunaan narkoba,” pesannya.(hal/ndri)
vvvv