Sampang, NET88.CO – Ormas Komando HAM mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang meminta ketegasan terkait kasus yang mandek, dalam hal penanganan kasus Korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Jawa Timur, Selasa (26/3/2024).
Dalam Audensi yang diterima dengan baik dan penuh harapan untuk untuk masyarakat Desa Gunung Rancak, diterima langsung oleh Bapak Kasi Pidsus Tri Satrio bersama Jaksa Hasan dan Jaksa Harto di ruang pertemuan di dalam ruangan Kejari Sampang yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Selasa pagi hari.
Ketua Ormas Komando HAM bapak Lihon mengatakan, dalan adanya audensi ini bisa kita lihat tindak lanjut dari Kejari Sampang terkait penanganan masalah kasus korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak ini.
“Saya mempertanyakan kasus BLT DD Gunung Rancak yang tidak ada kepastian, walaupun sudah ada tersangka yaitu bendahara yang hanya wajib lapor, dan kapan sidang dilaksanakan ???,” tegas Ketua Komando HAM
Lihon menambahkan kenapa Kades Gunung Rancak masih belum dijadikan tersangka padahal sudah 3X panggilan dengan alasan keterangan Sakit.
“Seolah-olah menurut warga gunung rancak diduga Kejari Sampang masuk angin dan menerima iming-iming, bahkan setiap dipanggil kepala desa menakuti-nakuti kejaksaan dengan mengelar demo, seharusnya kejaksaan mempunyai tindakan tegas terkait perkara ini,” ungkapnya.
Ditemani Kasi Pidsus Kejari Sampang Tri Satrio sebagai pengendali kegiatan kasus penanganan tindak pidana korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak mengungkapkan, bahwa kejaksaan terus berkomitmen menuntaskan Kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas support teman-teman Ormas Komando HAM sebagai Pemantau Korupsi,” ujar Satrio
Menurutnya, kita menetapkan tersangka sangat mudah sekali tetapi kita tidak gegabah menentukan kapan dan waktunya, karena pihak Kades selama ini sudah menconter dengan mengirimkan keterangan sakit, sehingga langkah selanjutnya kami sudah berkordinasi dengan RS. Adiyaksa milik Kejaksaan di Jakarta.
“Selama saya tidak menghentikan penyidikan tetap saya proses, sampai detik ini saya belum dan tidak akan menghentikan perkara ini,” tuturnya.
Tambahnya, kita dari Tim Kejaksaan Negeri Sampang menunggu Dokter dari RS Adiyaksa untuk hadir memeriksa Kades Gunung Rancak, baru kita ada tindakan tegas.
Sementara dalam waktu bersamaan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono SH, MH datang terlambat dengan alasan melayat, langsung menegaskan masalah akan segera selesai.
“Secepatnya masalah Dugaan Korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak menemui titik terang dan segera selesai pada tahun ini,” Tutupnya. (Fit)