NEWS  

Kisruh Internal KUD Sarono Mino, Anggota Ancam Tempuh Jalur Hukum

PATI, NET88.CO – Audiensi yang digelar oleh forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino Juwana di kantor dinas koperasi dan UMKM Pati, Senin (17/2/2025).

Berakhir tanpa kesepakatan. Forum tersebut meminta agar RAT yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda, karena dianggap tidak sesuai AD/ART.

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono tetap bersikeras melaksanakan RAT sesuai jadwal, dengan alasan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

BACA JUGA :
DPC Gerindra Tulungagung Nobar Film G30S/PKI, Mengenang Sejarah Kelam Bangsa Indonesia

Sementara itu, anggota forum konsolidasi menilai bahwa pra-RAT cacat hukum. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar tomo salah satu anggota forum.

BACA JUGA :
Melalui Zoom Meeting Polres Aceh Barat Gelar Rakor Sinergisitas Tiga Pilar

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan audit terhadap proses pra-RAT untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.

BACA JUGA :
Patroli Rutin Polsek Simeulue Timur Wujud Komitmen Polri dalam Mencegah Premanisme dan Menjaga Kamtibmas

Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sementara Forum Konsolidasi terus mempertimbangkan langkah hukum”, kata Wahyu Setyawati.(@Gus Kliwir)

error: Content is protected !!