NEWS  

Kisruh Internal KUD Sarono Mino, Anggota Ancam Tempuh Jalur Hukum

PATI, NET88.CO – Audiensi yang digelar oleh forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino Juwana di kantor dinas koperasi dan UMKM Pati, Senin (17/2/2025).

Berakhir tanpa kesepakatan. Forum tersebut meminta agar RAT yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda, karena dianggap tidak sesuai AD/ART.

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono tetap bersikeras melaksanakan RAT sesuai jadwal, dengan alasan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

BACA JUGA :
Elegansi Berpadu Prestasi: Dessy Paramita Dewi Sabet 3 Penghargaan di Malam Apresiasi Seniman Indonesia

Sementara itu, anggota forum konsolidasi menilai bahwa pra-RAT cacat hukum. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar tomo salah satu anggota forum.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Pimpin Sidang Kelulusan Rikmin Awal Pendaftaran Seleksi Terpadu Taruna Akpol T.A. 2022

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan audit terhadap proses pra-RAT untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.

BACA JUGA :
Saat Umar Faruk Terpidana Pemalsuan Menang Perdata, Ratna Ningsih Bersiap Lawan Eksekusi Demi Keadilan

Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sementara Forum Konsolidasi terus mempertimbangkan langkah hukum”, kata Wahyu Setyawati.(@Gus Kliwir)

error: Content is protected !!