Magetan – Net88.co,- Persoalan Perumdam Lawu Tirta Magetan kembali memanas dengan kembali digelarnya aksi turun ke jalan sejumlah aktivis yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Aktivis Lintas sektoral atau yang lebih dikenal dengan Kalis.
Sekitar kurang lebih melibatkan 50 orang, massa aksi menggelar orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan. Jumat siang, (13/01/2023).
Sambil berorasinya, para demonstran membentangkan sejumlah sepanduk berisikan sejumlah tuntutan serta mempertanyakan bukti otentik pengesahan Surat Keputusan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus untuk mengawasi dan mengaudit Perumdam Lawu Tirta Magetan yang diduga banyak terjadi pelanggaran maupun penyelewengan.
Mereka juga meminta Pansus untuk menangani permasalahan PDAM dengan serius dan transparan mengingat banyak ditemukannya permasalahan yang diduga bertentangan dengan Perda maupun Perbup yang ada.
Saat orasi di depan Gedung DPRD massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno. Dalam penjelasannya Sujatno mengatakan bahwa Pansus telah resmi dibentuk dan disahkan pada 12 Januari 2023 kemarin saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD, sehingga terhitung hingga 3 bulan kedepan Pansus mulai bergerak untuk mengawal dan mengawasi kinerja maupun anggaran Perumdam Lawu Tirta Magetan.
“Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomer 188/01 tentang pembentukan Panitia Khusus membahas pokok permasalahan pada Perusahaan Daerah Air Minum Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan, ini sudah saya tanda tangani, resmi saya tanda tangani pansus akan bekerja selama 3 bulan kedepan,” katanya.
“Mohon doa restunya mudah-mudahan teman-teman dari Pansus bisa bekerja dengan baik, bekerja secara profesional, maaf ini tidak mencari kesalahan apapun yang tentunya ini untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Disisi lain Kalis juga menuntut adanya pemberhentian sementara untuk Dewan Pengawas dan Direksi agar mempermudah kinerja Pansus menangani kasus PDAM.
Usai berorasi di depan Gedung DPRD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Magetan. Dalam orasinya Ketua Kalis Syifa’ul Anam merasa geram atas sikap Bupati Suprawoto yang anti kritik, menutup mata, dan enggan berkomunikasi dengan para aktivis. Bahkan Anam menilai perkataan Suprawoto saat aksi yang pertama beberapa waktu lalu sangat melukai hati para aktivis. Dalam statementnya Suprawoto meminta pada Kalis untuk tidak mengajaknya melakukan hal-hal yang negatif.
“Aksi pertama sangat ngeri, ada bahasa yang tidak nyaman meskipun itu sebenarnya baik, kata Bupati saya jangan diajak salah, apa kami ini kayak rampok, apa kami datang ini pengin ngeruk aset di Gunung Lawu, tidak kan??? Apa kita bongkar saja aset-aset yang ada di Lawu itu,” pungkasnya.
“Mbok teman-teman itu dikasih bahasa yang enak dan nyaman,” tambahnya.
Ucapan bupati itulah yang menimbulkan gejolak baru dalam lingkup aktivis, yang sebenarnya tujuan para aktivis menyampaikan aspirasi ialah untuk meluruskan dan membenahi kinerja Eksekutif yang sudah mulai melenceng, dan kuat dugaan adanya pelanggaran aturan di dalamnya.
“Kemudian temen-temen datang di justice jangan mengajak saya (Suprawoto) untuk melanggar peraturan, lho yang ngajak siapa, justru kedatangan kami ini pengen mengajak Pak Bupati dan semua stakeholder untuk tertib aturan,” tegas Anam.
Bahkan yang lebih mencengangkan Bupati Magetan terkesan tidak menghargai aktivis, pasca adanya aksi turun ke jalan yang digelar beberapa waktu lalu, kemudian tak lama dengan sengaja menggelar Press Release dengan mengundang media massa terkait penolakan usulan gaji direksi dan tarif dasar pelanggan. Hal itu dinilai sengaja membenturkan dan menambah panjang catatan Bupati Magetan yang terkesan tidak sinergi dengan para aktivis.
“Ketika yang kulonuwun (permisi) itu adalah Kalis menyuarakan tentang aspirasi-aspirasi penolakan kenaikan gaji dan tarif pelanggan kok tiba-tiba Bupati
menjelang kita aksi membuat Press Release dengan media-media membatalkan usulan kenaikan, kok tidak menghargai kami,” ungkapnya.
“Kita ini bukan orang bodoh, Perbup itu mengatur masalah tarif bukan masalah gaji, dan di Pansuspun tadi kami sampaikan sejauh ini ada yang salah dengan PP, ini Magetan jangan di gobloki, njenengan berambisi menaikkan tarif untuk meningkatkan PAD yang tercekik siapa 75.000 pelanggan, ini air dikelola oleh negara, airnya tidak beli, sudahlah jangan kemudian memeras rakyat dengan meningkatkan tarif, biarkan PAD standar asalkan rakyat sejahtera, cukup nanti itu kita limpahkan pada Aparat Penegak Hukum yang berwenang,” tandasnya.
Disamping itu dalam tuntunannya Kalis meminta untuk dibentuk tim investigasi dari eksekutif agar fakta-fakta yang melanggar aturan dapat terbuka secara jelas. Mengingat banyak ditemukan data kejanggalan-kejanggalan dilapangan terkait dengan kinerja birokrasi yang tidak sesuai sebagaiman peraturan maupun perundang-undangan. (Vha)