NEWS  

Ketua Fraksi dan BK DPRD Sumenep Boleh Membela, Tapi Publik Tidak Buta

SUMENEP, NET88.CO – Publik Sumenep tentu bukan anak kecil yang bisa terus-menerus disuguhi penjelasan normatif untuk menutup kenyataan yang tampak di depan mata. Soal Sutan Hadi Tjahyadi, masyarakat sudah cukup lama menangkap satu realitas yang sulit dibantah: kondisi kesehatannya tidak lagi seperti dulu, dan itu berdampak pada kapasitasnya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Karena itu, ketika Ketua Fraksi dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep tampil memberi pembelaan bahwa Sutan masih aktif, publik justru bertanya balik: aktif yang seperti apa? Aktif secara administrasi, atau aktif secara nyata sebagai wakil rakyat?

Inilah pokok masalah yang seolah sengaja dikaburkan. Rakyat tidak sedang mempersoalkan seseorang yang jatuh sakit. Tidak ada orang waras yang menertawakan musibah kesehatan. Publik justru paham bahwa sakit adalah takdir yang bisa menimpa siapa saja. Tetapi ketika yang sakit adalah pejabat publik yang memegang amanah rakyat, maka pertanyaannya bukan lagi soal iba atau tidak iba. Pertanyaannya adalah: apakah amanah itu masih bisa dijalankan secara penuh atau tidak?

Jangan samakan jabatan anggota dewan dengan papan nama yang cukup dipasang lalu dianggap selesai. Kursi DPRD bukan kursi hias. Di sana ada beban legislasi, pengawasan, penganggaran, rapat-rapat penting, serapan aspirasi, hingga tanggung jawab moral kepada ribuan konstituen. Kalau kondisi fisik sudah tak lagi memungkinkan untuk bekerja maksimal, maka yang dibutuhkan adalah kejujuran, bukan pembelaan yang justru membuat publik merasa sedang dipermainkan.

BACA JUGA :
Gubernur Sulsel Prof. Zudan Terima Kunjungan PJI Sulsel

Di titik inilah bantahan dari para petinggi internal dewan terdengar ganjil. Sebab yang disampaikan ke publik seolah hanya sebatas daftar kehadiran: ikut rapat, hadir paripurna, datang kunjungan, ada izin jika tak masuk. Pertanyaannya, apakah ukuran pengabdian wakil rakyat cukup disederhanakan menjadi absensi? Apakah kehadiran fisik sesekali sudah cukup untuk membungkam pertanyaan publik tentang efektivitas kerja?

Publik tidak sebodoh itu. Rakyat bisa membedakan mana kehadiran simbolik dan mana pelaksanaan fungsi yang sungguh-sungguh. Masyarakat juga paham bahwa ada perbedaan besar antara “masih tercatat aktif” dengan “benar-benar mampu menjalankan amanah secara optimal.”

Kalau hari ini Ketua Fraksi dan Ketua BK terus bersikeras membangun narasi bahwa tidak ada masalah, justru di sanalah masalahnya. Sebab publik melihat sesuatu yang berbeda. Semakin keras bantahan itu dibunyikan, semakin kuat kesan bahwa yang sedang dijaga bukan semata kehormatan lembaga, melainkan kenyamanan politik di dalamnya.

Padahal, lembaga dewan mestinya tidak berdiri di atas pembelaan personal. DPRD harus berdiri di atas akuntabilitas. Rakyat tidak membutuhkan kalimat penghibur. Rakyat butuh kejujuran. Jika memang kondisi kesehatan Sutan Hadi membuat fungsi kedewanannya tidak lagi berjalan penuh, maka sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi setengah kebenaran yang pada akhirnya justru merusak marwah lembaga.

BACA JUGA :
Terlihat Mobil Kajari Masuk Ke Mako Polres, Ada Apa ?

Lebih berbahaya lagi jika empati dijadikan tameng. Sekali lagi, publik bisa berempati pada orang sakit. Tetapi empati tidak boleh dipelintir menjadi alat untuk membungkam kritik. Sebab kritik dalam perkara ini bukan ditujukan kepada sakitnya seseorang, melainkan pada bagaimana jabatan publik dipertanggungjawabkan.

Kalau seorang wakil rakyat memang sedang mengalami kondisi berat, maka yang paling terhormat bukan menutupi keadaan dengan narasi “masih aktif”, melainkan bersikap jujur kepada rakyat. Sebab rakyat tidak memilih simbol. Rakyat memilih seseorang untuk bekerja.

Jangan sampai kursi dewan akhirnya hanya dipertahankan secara administratif, sementara fungsi representasi terhadap masyarakat berjalan pincang. Jika itu yang terjadi, maka yang rugi bukan hanya lembaga, tetapi rakyat Sumenep sendiri yang hak-haknya tergerus diam-diam.

Karena itu, bantahan Ketua Fraksi dan Ketua BK tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Publik tetap berhak curiga selama apa yang mereka lihat, dengar, dan pahami di lapangan bertolak belakang dengan narasi resmi. Dan selama jawaban yang diberikan hanya berkisar pada pembelaan formal, maka opini publik akan terus mengarah pada satu kesimpulan: ada kenyataan yang sedang dicoba dipoles agar tampak baik-baik saja.

BACA JUGA :
Hormati Detik Detik Proklamasi, Satlantas Polres Paskot, Hentikan Pengguna Jalan

Di tengah sorotan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, membantah bahwa Sutan Hadi tidak aktif menjalankan tugas. Menurutnya, Sutan tetap mengikuti rapat dan paripurna.

“Selama ini Sutan masuk kok setiap rapat dan paripurna. Dia juga selalu ikut rapat-rapat DPRD,” ujar Hosnan Abrori.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busro Karim, juga menegaskan bahwa dalam tiga hingga empat bulan terakhir Sutan Hadi masih hadir dalam rapat paripurna, rapat fraksi, rapat BK, hingga rapat alat kelengkapan dewan (AKD). Ia juga menyebut Sutan ikut dalam kunjungan kerja BK ke Surabaya.

“Masuk paripurna selalu hadir kok dalam tiga bulan terakhir ini. Tiga bulan, empat bulan ini selalu hadir. Kalaupun tidak hadir, pasti dengan izin,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski dalam kondisi sakit, Sutan Hadi tetap semangat menjalankan fungsi sebagai anggota dewan.

“Menurut kacamata saya masih belum ada cela, karena walaupun beliau sakit, tapi beliau tetap semangat menjalankan fungsi itu,” katanya.

Penulis: Asmuni Bara

error: Content is protected !!