Polri  

Jumat Curhat Polsek Mangaran, Penculikan Anak di Situbondo Tidak Benar

Situbondo, NET88.CO – Bertempat di aula Balai Desa Tanjung Glugur Kecamatan Mangaran Polsek Mangaran mengadakan giat Jumat curhat guna menjaga kondusifitas di daerah Kecamatan Mangaran dan keamanan giat sehari hari warga di karenakan maraknya kabar yang tidak jelas Jumat ( 03/02/2023 )

Dalam pertemuan kali ini di hadiri oleh segenap jajaran polsek Mangaran dan pemerintahan Desa Tanjung Glugur serta warga setempat guna mengetahui informasi yang akurat dan jelas dan acarapun berjalan dengan lancar dan kondusif

Di pertemuan ini Kanit Binmas Aiptu Rajito SH mengutarakan rasa ucapan terima kasih atas segala fasilitas yang di sediakan di acara ini terutama Ibu Kades dimana beliau telah sudi menyediakan tempat ini, beliau berharap Polsek Mangaran dan pemerintahan Desa Tanjung Glugur dapat bersinergi dalam menjalanjakan tugas program pemerintah dan menjaga kamtibmas di masyarakat

Kali ini Sutiyani selaku warga dirinya dengan lugas mempertanyakan terkait kabar buruk yang sudah beredar di medsos salah satunya berita penculikan anak, apakah itu benar pak” pertanyaan itu langsung di tanggapi oleh Kanit Binmas Rajito bahwa berita itu tidak lah benar adanya penculikan di Kabupaten Situbondo, namun beliau menyarankan agar tetap waspada dalam menjaga anak anak kita Pungkasnya

Tak luput semua pertanyaan yang di layangkan oleh warga ke pihak polsek Hj, Anisatul Arifah yang biasa di kenal Hj, Rifa selaku Kades di Tanjung Glugur dirinya pun mempertanyakan terkait banyaknya kasus penipuan yang berkedok arisan karna di sana banyak sekali warga yang merasa di rugikan pertanyaan tersebut langsung di respon oleh Kanit Intelkam, Aipda Wido Sulissanjaya SH beliau menerangkan apabila ada yang merasa di rugikan, apalagi menyangkut unsur penipuan dan penggelapan nantinya pasal yang di pasangkan yaitu (378 KUHP, 372 KUHP ) dengan pasal Penipuan dan penggelapan silahkan melapor ke SPKT Polres Situbondo dengan bukti catatan setoran dan saksi saksi bila mana bisa di lakukan proses mediasi harus melibatkan tiga pilar yaitu Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tegasnya

Dyt / Tim

vvvv