NEWS  

Ibu Korban Datangi Sekertariat LSM PERKASA, Minta Pendampingan Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Situbondo, NET88.CO – Seorang ibu bernama Suci Wulandari, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mendatangi Sekretariat LSM PERKASA (Pergerakan Kesejahteraan Anak Bangsa) dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Situbondo.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/II/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Februari 2025.

Sementara itu, berdasarkan SP2HP Nomor: B/117/IV/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 10 April 2025, penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya meminta keterangan dari pelapor, korban, saksi, serta pihak terlapor. Dalam SP2HP juga disebutkan bahwa penyidik akan mempertemukan pelapor dengan terlapor untuk dilakukan mediasi.

BACA JUGA :
Kapolres Simeulue Sambangi dan Beri Bantuan Sosial di Transmigrasi Sigulai

Menurut keterangan yang disampaikan kepada LSM PERKASA, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar 50 tahun.

BACA JUGA :
Lapas Pamekasan Ikuti Giat Pembinaan Pelaksanaan Tugas Polsuspas

Ketua Umum LSM PERKASA, Mohammad Sadik, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permohonan pendampingan dari keluarga korban dan akan mengawal proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Situbondo. LSM PERKASA akan memberikan pendampingan kepada keluarga pelapor serta mengawal penanganan perkara ini agar berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Mohammad Sadik.

BACA JUGA :
SIKAP 5758 Inisiasi Program 100.000 Tanam Pohon Kelor di 100 Desa Demi Cegah Stunting

LSM PERKASA juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

LSM PERKASA
Pergerakan Kesejahteraan Anak Bangsa
Tegakkan Keadilan, Membela Kebenaran.

error: Content is protected !!