Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Desa Curahsawo, Dilaporkan ke Polres Probolinggo

Probolinggo||Net88

Penyalahgunaan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ahirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo.

Rabu, 14 September 2022 pukul 10.00 wib, pegiat Lembaga Swadaya masyarakat menyerahkan laporan resminya terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh petugas SPBU 54.672 21 di desa Curahsawo kecamatan Gending kabupaten Probolinggo pada petugas di SPKT Polres Probolinggo.

BACA JUGA :
Selewengkan Hibah Sapi 2019, Masyarakat Salah Satu Desa di Kecamatan Takeran Mengeluh

“Pelaporan ini didasarkan atas tangkap tangan dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi pada minggu, 11 September 2022 dimana ditemukan dugaan penimbunan BBM Jenis Pertalite yang dilakukan oleh pengepul dengan mengambil BBM di SPBU desa Curahsawo, saat itu juga kami berkoordinasi dengan kapolres Probolinggo tentang dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi ini,. Sehingga tak berselang lama hanya beberapa menit datang petugas dari polres Probolinggo ke tempat kejadian perkara (TKP) di area SPBU desa Curahsawo. dan akhirnya hari ini langsung kita buat laporan resminya pada polres Probolinggo. Ungkap Usman Mufari ketua Gerakan Masyarakat adil sejahtera Probolinggo.

BACA JUGA :
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi, DPRD dan Hiswana Sepakati Penambahan 500 LPG pada Tiap Agen di Kabupaten Magetan

Sementara, atas dilaporkanya dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU desa Curahsawo kecamatan Gending tersebut pihak spbu ‘R ‘ dihubungi via telpon terlihat berdering namun tidak di angkat. Pesan yang dikirim via SMS saat berita ini akan tayang juga tidak dibalas . (Ze/pur)

vvvv