Berita  

Cegah Kenakalan Remaja Tim Patroli Perintis Sat Samapta Patroli Tempat Sepi

LANGSA, NET88.CO – Dilokasi atau titik yang berbeda, dengan menggunakan kendaraan dinas roda Empat Isuzu D-Max, Lengkap dengan Rompi, helm dan senjata lengkap, Tim Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polres Langsa juga lakukan Patroli ke tempat Sepi yang sering nongkrong remaja di wilayah hukum Polres Langsa.

Kegitan Patroli itu dilaksanakan dalam rangka pencegahan aksi kenakalan remaja seperti miras, narkoba, balap liar dan yang melanggar Qanun-qanun di Aceh khususnya di wilayah Kota Langsa yang dapat meresahkan masyarakat dan para orang tua mereka. Minggu, (13/08/2023 ) tengah Malam.

Lebih jelasnya, Kasat Samapta Polres Langsa, AKP, Dasril,. SE., menjelaskan,” patroli malam yang dilaksaakan Sat Samapta Polres Langsa merupakan patroli Perintis Presisi rutin dilaksanakan yang juga menyasar tempat berkumpulnya remaja, tempat sepi yang tidak memiliki penerangan atau lampu serta kawasan yang dianggap rawan dari aksi kriminalitas.

BACA JUGA :
Kadis Kominsa Bantah, Tak Libatkan Wartawan Dalam Kegiatan MTQ Aceh 36

“Dalam kegiatan itu, Personel memberi himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu petugas juga mengecek barang bawaan para remaja guna mencegah hal-hal negatif, kemudian para personil menyuruh mereka agar pulang kerumah masing-masih untuk belajar persiapan bersekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Pilar ke 4, Cak Sholeh " No Viral No Justice“ Media Dilindungi UU dan Tidak Boleh Diitimidasi & Dihukum

Lanjut Kasat, para Anggota Kita yang sedang lakukan Patroli juga tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada pemuda ataupun pelajar untuk dapat menjauhi hal-hal atau perbuatan negatif, seperti miras, narkoba,begal dan juga balap liar agar mereka paham dan mengerti sehingga perbuatan yang negatif tersebut dapat mereka jauhi,” Ucap AKP, Dasril

BACA JUGA :
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Warga Desa Gebangan Tertimpa Pohon Roboh

Tidak hanya itu saja, tim Patroli juga menyasar kewarung warung pada tengah malam untuk memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik warung agar mengikuti peraturan-peraturan yang diterap kan oleh pemerintah dan melaporkan ke layanan kepolisian 110 ketika ada gangguan yang meresahkan warga. tutupnya