Pamekasan || Net88.Co ||
Komitmen dalam rangka pemberantasan pungutan liar (Pungli), Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK,” secara virtual. Berpusat di Aula Oemar Senoadji Gedung Ditjen Imigrasi, Senin (12/06/2023).
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan melalui aplikasi Zoom meeting bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan workshop sendiri dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti juga oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua UPP Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. Beliau menyatakan bahwa pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan aturan yang berkaitan dengan layanan yang diberikan.
“Pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi. Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” ujarnya.
Hal senada, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham.
“Pertama, lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi berbagai penyimpangan,” himbaunya.
Kegiatan lanjutkan dengan penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar kepada empat ketua pokja oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dengan didampingi Inspektur Jenderal Razilu dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh pemateri pada kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar.(dars)