Berita  

Bawaslu Pamekasan Disentil Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Pamekasan, NET88.CO – Adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi Ikatan Wartawan Online (IWO) setempat.

Hal tersebut ditegaskan Dyah Heny ketua IWO Pamekasan, saat mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (23/02) kemarin.

“Sebelumnya, kami mendapat informasi jika di salah satu kecamatan, ditemukan hasil C pleno dan C hasil tidak sama,” ujar Heny.

BACA JUGA :
"SAH" Rekom Partai Gerindra untuk H. Slamet Junaidi dan RA Mahfudz SALAM Dua Periode

Tidak hanya itu, imbuh Heny, pihaknya juga menerina laporan hasil suara dari peserta Pemilu yang hilang.

“Maka, atas dasar hal tersebut, kami pertanyakan fungsi Bawaslu,” tandasnya.

Sementara, Ansori Humas IWO menambahkan, jika benar ditemukan adanya dugaan kecurangan, sanksi tegas apa yang diterapkan ?.

BACA JUGA :
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

“Apakah sanksi berupa administrasi, atau diproses secara hukum ?,” ucapnya, Sabtu (24/02).

Menyikapi hal tersebut, Sukma Umbara Tirta Firdaus ketua Bawaslu Pamekasan menegaskan, jika terbukti adanya dugaan kecurangan, akan tetap memberikan sanksi.

“Kami akan menindak, agar dilakukan penghitungan ulang, serta ditindak lanjuti sesuai prosedur KPU,” tandasnya.

BACA JUGA :
Dinyatakan P21, Kejari Simeulue Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan

Kendati demikian, ungkap Firdaus, pihaknya telah melakukan pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di masing-masing kecamatan.

“Apabila terbukti adanya kecurangan, kami yang akan membuat penghitungan ulang,” tegasnya.

Meski begitu, imbuh Firdaus, ia mengapresiasi terhadap IWO, karena telah ikut andil mengawasi dan memberikan informasi.

error: Content is protected !!