Pangkalpinang. Kejaksaan Tinggi Provinsi kepulauan Bangka Belitung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Tindakan Pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kejaksaan Tinggi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Hari Jumat Sore, Tanggal 10 Bulan Juni Tahun 2022 telah melakukan penahan terhadap dua tersangka yg diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana swadaya pemeliharaan jalan tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
Wartawan net88.co Bangka Belitung pada hari sabtu, 11 Juni 2022 telah meminta keterangan kepada Kepala Kejaksan Tinggi Babel melalui pesan singkat whatsapp. Kajati Babel. Kajati Babel, Daru membenarkan telah melakukan penahan terhadap dua tersangka Baru pada Hari Jumat Sore Tanggal 10 Juni 2022 dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas PUPR Babel sehinggal pada sampai saat ini tersangka sudah Berjumlah Tiga Tersangka, Satu tersangka S sebagai PNS telah lebih dahulu di tahan dan satu tersangka baru sebagai Rekanan dan satu tersangka masih dalam konfirmasi kepada pihak kejaksaan tinggi Babel.