NEWS  

Wakil Walikota Pangkalpinang Menghadiri Sidang Paripurna Raperda Pariwisata

PANGKALPINANG¦¦Net88

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian mengatakan pembangunan sektor kepariwisataan perlu ditingkatkan dengan cara mengembangkan dan mendayagunakan sumber-sumber serta potensi kepariwisataan nasional maupun daerah.

Menurut Sopian pengembangan dan pendayagunaan potensi tersebut dilakukan agar dapat menjadi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja terutama bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA :
Aktivis Desa Desak Ketidakjelasan Perbaikan Jalan di Gunung Putri

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan, ini merupakan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha,” kata Sopian saat menyampaikan penjelasan Raperda Kepariwisataan pada Rapat Paripurna Keempat Belas Masa Persidangan II Tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA :
KPU Tulungagung Tetapkan Empat Pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024

Tujuan diajukannnya Raperda kepariwisataan ini menurut wakil wali kota yang mengawali kariernya sebagai ASN, untuk mewujudkan pariwisata di kota berjargon Beribu Senyuman yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :
DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN DAN TIDAK KANTONGI RKAB, PT MSSP DIDEMO DI DLH PROV SULTRA DAN KEJATI SULTRA

Dengan adanya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terhadap penyelenggaraan kepariwisataan di kota Pangkalpinang, diharapkan dapat mewujudkan keunggulan serta mempunyai daya saing tinggi dengan daerah-daerah pariwisata lainnya. (Bagja)

vvvv