NEWS  

Dugaan Oknum Polisi Bekingi Galian C Ilegal di Desa Busung Terendus, Kendaraan Dinas Terpantau di Lokasi

SIMEULUE, NET.88 – Aktivitas penambangan ilegal jenis Galian C di Desa Busung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, kembali meresahkan warga. Pasalnya, aktivitas pengerukan material yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut disinyalir dibekingi oleh oknum aparat kepolisian. Sabtu 31 Oktober 2026.

Ket Foto : Kendaraan Dinas Polisi di Lokasi Galian C Ilegal Desa Busung Kec. Teupah Tengah Kab. Simeulue. Sabtu 31 Oktober 2026.

Dugaan ini semakin menguat setelah tim pemantau di lapangan mendapati adanya kendaraan dinas kepolisian yang terparkir atau beroperasi di sekitar lokasi tambang ilegal tersebut. Kehadiran kendaraan aparat penegak hukum di area galian tanpa izin ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal (illegal mining).

BACA JUGA :
“Bismillah Melayani” di Penghujung 2025 Saatnya Sumenep Melangkah Lebih Berani Menyongsong 2026

Salah seorang warga Desa Busung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, aktivitas galian C tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan fasilitas umum di sekitar desa, tetapi juga menimbulkan keresahan karena terkesan “kebal hukum”.

BACA JUGA :
Surya Nofiantoro Terseret! Diduga Otak Pengatur Proyek PEN Miliaran Sampang yang Disedot Diam-Diam

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada oknum penegak hukum yang justru melindungi kegiatan ilegal ini. Seharusnya polisi menjadi garda terdepan dalam memberantas penambangan liar yang merusak lingkungan, bukan malah membekinginya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tetap masih berlangsung. Warga dan sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta Propam Polda untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, memeriksa kepemilikan alat berat serta kendaraan dinas yang terseret dalam dugaan kasus ini.

BACA JUGA :
Tradisi Budaya Jawa dan Cinta Berpadu, Pengantin Adat Jadi Ikon Sedekah Bumi

“Galian tersebut dibawa untuk menimbun lokasi pembangunan SPPG MBG Desa Busung.” Terang nya.

Masyarakat Desa Busung berharap ada tindakan tegas dan transparan dari institusi Kepolisian demi menjaga keadilan, menegakkan supremasi hukum, serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Kecamatan Teupah Tengah.

error: Content is protected !!