MAGETAN, NET88.CO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menghibahkan lahan sekitar 16,18 hektare di Kelurahan Kebonagung untuk pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapat sorotan.
Aktivis Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan, meminta Pemkab Magetan berhati-hati dan tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait pelepasan aset daerah tersebut. Menurutnya, rencana hibah harus didahului kajian menyeluruh mengenai kebutuhan, fungsi, keberlanjutan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat Magetan.
Rudi menilai feasibility study (FS) atau studi kelayakan menjadi salah satu instrumen penting sebelum pemerintah mengambil keputusan strategis menyangkut aset publik dalam skala besar.
“Kita bicara mangkrak berdasarkan fungsi. Jangan sampai yang dibangun menggunakan uang negara akhirnya tidak difungsikan. Pemkab Magetan harus berhati-hati dalam kerja sama dengan Unesa agar tidak menyesal di kemudian hari,” kata Rudi sebagaimana diberitakan Nusativi.com, Selasa (11/8/2026).
Minta Manfaat bagi Masyarakat Dihitung
Rudi mengatakan kajian tidak seharusnya sebatas memenuhi aspek administratif. Pemkab, menurut dia, perlu memiliki gambaran terukur mengenai tujuan pengembangan kampus, jumlah penerima manfaat, dampak terhadap sektor pendidikan hingga potensi pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat.
“Orientasi pembangunan harus dibarengi orientasi kesejahteraan. Efek ekonomi harus terasa, efek pendidikan juga harus terasa. Berapa mahasiswa yang bisa diserap dari Magetan, itu harus dihitung dan menjadi kajian dasar,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan Unesa yang telah ada di Maospati, terutama terkait kontribusi nyata yang telah diberikan kepada daerah.
Menurut Rudi, evaluasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum Pemkab mengambil kebijakan lebih jauh terkait pengembangan Kampus 5 Unesa.
Mekanisme Hibah Harus Dipastikan Sesuai Aturan
Selain persoalan manfaat, Rudi mengingatkan bahwa apabila lahan tersebut nantinya diberikan melalui mekanisme hibah aset daerah, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Berbicara hibah, semua ada aturan mainnya. Semua harus dikaji. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari hanya karena tidak hati-hati dan tidak melakukan perhitungan dalam mengambil keputusan,” katanya.
Ia menekankan bahwa sikap kritis tersebut bukan berarti menolak pembangunan sektor pendidikan. Menurutnya, investasi pendidikan tetap penting sepanjang memberikan manfaat yang jelas, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dorong Pemerataan Pembangunan Pendidikan
Rudi juga menyoroti lokasi pengembangan fasilitas pendidikan yang dinilainya perlu mempertimbangkan prinsip pemerataan. Ia berharap pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
“Lebih baik ada pemerataan di luar pusat kota. Kalau semua hanya berfokus di kota, keadilan pendidikan tidak tercapai. Kalau berbicara pertumbuhan ekonomi, di mana pun tempatnya bisa memberikan dampak, yang penting manfaat dan pemerataannya,” tuturnya.
Rencana hibah lahan seluas 16,18 hektare tersebut, menurut Forum Rumah Kita, perlu ditempatkan sebagai kebijakan jangka panjang karena menyangkut aset milik daerah.
Rudi berharap Pemkab Magetan memastikan setiap keputusan didasarkan pada kajian yang matang sehingga pembangunan kampus tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga memberikan manfaat pendidikan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.
NET88.CO masih perlu memperoleh konfirmasi dari Pemkab Magetan dan pihak Unesa mengenai status serta tahapan rencana hibah lahan tersebut, termasuk dasar kajian, skema pemanfaatan aset, dan bentuk manfaat yang direncanakan bagi masyarakat Magetan.

