NEWS  

Buntut Dugaan Penyelewengan, Akhirnya Direksi BUMDESMA Abadi Djaya di Non Aktifkan

Situbondo, NET88.CO – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Abadi Djaya Kecamatan Kapongan yang ditengarai ada penyelewengan aset maupun Keuangan, Para penasihat segera mengambil tindakan dengan menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Kantor Bumdesma Dusun Laok Bindung Landangan, Sabtu (11/04).

Kegiatan MAD tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak antara lain Inspektorat, Pemerintah Kecamatan, Anggota Polsek Kapongan, Babinsa Landangan, dan delapan Kepala Desa se Kecamatan Kapongan sebagai Penasehat serta turut hadir pula Para karyawan Bumdesma, Para Manajer unit usaha, sebagian ketua kelompok dan Pengawas Bumdesma Abadi Djaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media net88 bahwa MAD tersebut diselenggarakan dilatabelakangi dari dugaan adanya sekian permasalahan yang terjadi di BUMDESMA Abadi Djaya bahkan sejak tahun 2023 sampai dengan bulan april ini dinilai tidak pernah ada MAD sehingga menguatkan dugaan terjadinya penyelewengan.

Kegiatan MAD yang bertempat di Kantor Bumdesma Abadi Djaya kali ini dipimpin langsung oleh kordinator Penasihat Bapak Askur sekaligus Kepala Desa Pokaan, menegaskan bahwa acara MAD ini di adakan oleh penasihat dan pengawas Bumdesma Abadi Djaya, sebab kami mengamati selama beberapa tahun Bumdesma berjalan tidak pernah ada MAD.

BACA JUGA :
Jokowi Berikan NIB Untuk Mudahkan UMKM Urus Kredit Dan Terima Bantuan Pemerintah

“Kami para Kepala Desa bingung bagaimana perkembangan Bumdesma Kecamatan Kapongan,antara ada kenaikan ke kas atau menurun, usai mendengar kabar masalah dugaan penyelewengan maka dari itu kami berupaya menyelenggarakan MAD ini supaya usaha Bumdesma kembali seperti semula dan salahsatunya ketika masyarakat sudah melunasi pinjaman itu langsung cair tidak menungu 3 bulan bahkan 4 bulan seperti permasalahan yang terjadi. Punkasnya

“Pelaksanaan MAD hari ini hampir gagal karena setelah undangan tersebar, Direktur Bumdesma Abadi Djaya berkirim surat pemberitahuan supaya MAD di tunda pada tanggal 29 April 2026 mendatang, padahal Para Kepala Desa di Kecamatan Kapongan di sini tidak memiliki kepentingan apapun melainkan bagaimana keberadaan BUMDESMA Abadi Djaya tidak ada persoalan dan selesai kembali seperti semula memberi manfaat kepada masyarakat”. Tambah Kades Asykur

BACA JUGA :
PDAM Trunojoyo Dikecam! Tagihan Naik Drastis, Pelayanan Tak Kunjung Beres

Menyikapi permasalahan BUMDESMA Abadi Djaya, Samsuri selaku Kepala Desa Curah Cottok menegaskan di forum MAD bahwa akan bersurat ke Bupati Situbondo, untuk melakukan audit total keuangan yang 3 miliar lebih dan asetnya dengan meminta bantuan kepada pihak inspektorat.

Dan usai mendengar penjelasan dari para pengurus dan para penasihat BUMDESMA maka diusulkan ada pemberhentian pengurus terutama Direktur, Sekretaris dan Bendahara dan untuk sementara seluruh Rekening di blokir, Alhasil di setujui oleh semua anggota Rapat MAD bahwa jajaran direksi BUMDESMA di berhentikan sementara. Tegas samsuri di forum MAD

Menanggapi usulan Kepala Desa, Gayuh Untung Suprayogi selaku Bendahara BUMDESMA Abadi Djaya membenarkan adanya pemberhentian sementara, memperhatikan hasil rapat MAD bahwa pemberhentian Direksi berarti direktur, bendahara dan sekretaris telah di non aktifkan sementara.

Selain itu Bendahara “Gayuh” mengaku bahwa dirinya tidak aktif ke kantor selama hampir 6 bulan mulai sejak november 2025 hingga bulan ini, sedangkan seluruh transaksi di BUMDESMA Abadi Djaya dilakukan langsung oleh direktur dan Manager unit usaha,
“jadi selama enam bulan terakhir kami hanya mengetahui tentang transaksi pencairan, dan operasional bagi karyawan, sedangkan untuk beberapa unit usaha yang lain saya tidak ikut serta, bisa di konfirmasi kepada para manager, Ungkap Bendahara Bumdesma Abadi Djaya.

BACA JUGA :
Warga Nilai Rekayasa Jalan Magetan Terburu-buru: “Jalur Alternatif Tak Perlu Diubah, Parkir Perlu Ditertibkan!”

Lebih dari hal diatas Gayuh selaku bendahara menjelaskan bahwa hal ini merupakan harapan semua nasabah di Bumdesma Abadi Djaya, karena selama 3 tahun diketahui memang tidak pernah mengadakan MAD, peristiwa ini merupakan benang kusut.
“Jika benang kusut tidak di potong maka tidak akan selesai selesai, maka harus di potong dulu baru di susun ulang, Hasil MAD pe non aktifan sementara ini sudah tepat, untuk menata ulang sambil lalu menyelesaikan tugas dan permasalahannya. Bagi PLT direksi baru ini dapat menata ulang sesuai SOP yang ada, dan hari ini saya serahkan stempel kepada mas faqih sebagai bagian dari salahsatu Manager di BUMDESMA, Harap Gayuh

Pewarta : tim

error: Content is protected !!