NEWS  

Dirjenpas Jatim Resmi Kukuhkan Tiga Petugas Lapas Narkotika Pamekasan sebagai Satops Patnal, Ini Harapan Kalapas Kusnan

PAMEKASAN – NET88.CO Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan upacara Pengukuhan 175 (seratus tujuh puluh lima) Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Kegiatan upacara Pengukuhan Satops Patnal dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono yang berlangsung pada Rabu 8/4/2026 serta dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Sebanyak tiga (3) petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur turut dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal.

Tiga petugas Lapas Narkotika Pamekasan itu diantaranya

BACA JUGA :
Peringatan Hari Buruh Internasional 2022
  1. Moh. Zakaria, Bapak Dyo Agung Purnomo,
  2. Moh. Al-Ansori.
  3. Gunawan Syukur.

Pengukuhan ini menjadi wujud kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Narkotika Pamekasan.

Penyematan atribut pelaksana Operasi Kepatuhan Internal oleh Kepala Kantor Wilayah Kadiyono sebagai simbol penguatan mandat, Jumat (10/4).

Pembacaan naskah Tri Santika Daya Saksama sebagai pedoman nilai dan etika dalam pelaksanaan / menjalankan tugas pengawasan internal sekaligus bentuk penegasan komitmen dan tanggung jawab petugas Satops Patnal.

Kepala Kantor Wilayah, Kadiyono
Upacara pengukuhan dilaksanakan secara khidmat dan tertib,menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Penegakan kepatuhan internal, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

BACA JUGA :
Perjalanan Inspiratif Arif Winanto: Dari Sales yang di PHK Hingga Sukses Menjadi Content Creator

“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, serta disiplin pegawai merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Kadiyono.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas pengukuhan tersebut.

BACA JUGA :
Lantik Pj Bupati Mesuji, Tuba Barat dan Pringsewu, Gubernur Ingatkan Soal Larangan Ini

“Pengukuhan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Kami berharap petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kepatuhan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan,” ujar Kusnan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran aktif Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung pengawasan internal yang optimal.. (Jo)

error: Content is protected !!