NEWS  

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

SEMARANG, NET88.CO – Fenomena menjamurnya media yang tidak memiliki struktur perusahaan pers yang jelas, kini menjadi sorotan serius Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir.

Ia menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan, karena sebagian media yang dinilai belum memenuhi standar profesional justru tetap mendapatkan akses kerjasama publikasi dengan lembaga pemerintah.

Menurut Agus Kliwir, perusahaan pers seharusnya memiliki manajemen yang jelas, mulai dari badan hukum, struktur redaksi, hingga sistem kerja yang profesional.

BACA JUGA :
Ahmad Purwanto Tokoh Muda Melenial Jadi Ketua RJ Plat K

Namun pada kenyataannya, ia menemukan banyak media yang muncul tanpa manajemen yang memadai.

Ironisnya, media seperti itu tetap bisa menjalin kerjasama publikasi dengan instansi negara.“Kondisi ini sangat memprihatinkan

Media yang tidak memiliki struktur perusahaan yang jelas, justru bisa mendapatkan akses kerjasama dengan pemerintah,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (9/3/26).

BACA JUGA :
Walikota Pasuruan Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 di Kota Pasuruan

Ia mengingatkan bahwa keberadaan media profesional sangat penting, dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Jika media yang tidak memenuhi standar justru diberi ruang dalam kerjasama publikasi pemerintah, maka hal itu dikhawatirkan dapat merusak ekosistem pers yang sehat.

Foto Dok : Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati

Agus Kliwir juga menyoroti potensi pemborosan anggaran publikasi negara, apabila tidak ada proses verifikasi yang ketat terhadap perusahaan media yang diajak bekerjasama.

BACA JUGA :
Ajis Santoso Resmi Nakhodai DPC PKDI Magetan 2025–2030, Komitmen Perkuat Sinergi Desa dan Pemerintah

Menurutnya, anggaran publikasi seharusnya diberikan kepada perusahaan pers yang benar-benar memenuhi standar profesional.

Selain menjaga kualitas informasi, langkah tersebut juga akan memberikan penghargaan kepada perusahaan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara benar.

“Ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kepedulian, agar ekosistem pers di Indonesia tetap sehat dan profesional,” pungkasnya.(red)

error: Content is protected !!