NEWS  

Hak Jawab : Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sumenep Sesuai Peruntukan

Sumenep, NET88.CO – Melalui saudara Wempy dari 247 Communication, agency yg meng-handle pemberitaan Pertamina Patra Niaga MOR V, memberikan hak jawab terkait pemberitaanhttps://net88.co/mafia-bbm-bersubsidi-merajalela-spbu-milik-bumd-sumenep-pt-wus-diduga-jadi-pemasok-utama/

8 Desember 2025- Pertamina Patra Niaga pastikan penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah kerja sesuai peruntukan sebagaimana ditetapkan pemerintah dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat. Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas.

Sabtu (6/12) beredar isu indikasi pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU Kabupaten Sumenep tidak sesuai peruntukannya (pengisian ke jeriken), yakni di SPBU 54.694.08 Desa Kedungan, Sumenep. Menanggapi hal ini, Ahad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga dalam proses distribusi pastikan penyaluran tepat sasaran sesuai peruntukannya. Atas isu yang beredar di SPBU Kedungan telah dilakukan pengecekan. SPBU 54.694.08 Desa Kedungan sendiri menerima penugasan untuk menyalurkan BBM Biosolar kepada konsumen non kendaraan dengan menggunakan Surat Rekomendasi. Adapun untuk pengisian dilakukan pada dini hari untuk menghindari gangguan layanan terhadap kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA :
Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor

“Pertamina Patra Niaga pastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan dan tentunya aturan yang ditetapkan pemerintah. Pertamina tidak menoleransi SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Apabila ditemukan pelanggaraan maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Ahad.

BACA JUGA :
Bupati Pasuruan Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan 54 Kades Terpilih

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU silahkan laporkan ke Pertamina Contact Center 135 (Call Center Pertamina).

BACA JUGA :
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Ngopi Bareng Media (Piramida)

#

Media Contact
Ahad Rahedi
Area Manager Comm, Rel. & CSR
PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
+62 811-7505-229