SUMENEP NET88.CO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani tembakau.
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (11/8/2025) yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan petani, dan pelaku industri rokok lokal.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, memberikan apresiasi penuh atas langkah Pemkab Sumenep.
“Penetapan TIHT lebih awal memberi kepastian harga bagi petani dan pengusaha. Petani memiliki pegangan harga yang melindungi dari permainan pasar, sementara pengusaha dapat menyusun strategi pembelian bahan baku,” ungkapnya.
H. Udik menegaskan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan di lapangan.
“TIHT harus diiringi pengawasan ketat agar petani tidak terpaksa menjual di bawah harga impas karena tengkulak,” tegasnya.
Menurutnya, harga yang wajar akan mendorong peningkatan kualitas tembakau, menjaga daya saing industri rokok lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsonudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa TIHT adalah bentuk perlindungan pemerintah daerah kepada petani.
“Kami optimistis harga pasar tahun ini melampaui titik impas karena pasokan tembakau diperkirakan menurun akibat cuaca yang tidak menentu,” ujarnya.
Rincian TIHT Sumenep 2025:
Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari 2024)
Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)
Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)
Dalam dua tahun terakhir, harga beli tembakau di tingkat petani selalu di atas TIHT. Pemkab Sumenep berharap kebijakan ini dapat menjaga kestabilan harga, melindungi petani, serta memastikan keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Sumenep.
“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha terus terjaga. Jika harga stabil dan kualitas tembakau terjaga, industri rokok lokal akan semakin kuat, dan petani hidup sejahtera,” pungkas H. Udik.
Moo/MIO