NEWS  

Rapat Pleno KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

SUMENEP, NET88.CO – KPU Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.

BACA JUGA :
Ketua Projo Apresiasi Sikap Banding Kejari Simeulue dan Minta Diusut Aktor Utama Kasus 12.8 M.

Pasangan nomor urut 02 itu meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari kandidat lain. Mereka pun resmi memimpin Sumenep periode 2024-2029.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini adalah forum resmi pengesahan hasil Pilkada Sumenep 2024.

BACA JUGA :
Kasus SPPD DPRK Simeulue Tak Kunjung Diproses, Faji Amin : Sebut Kartu Kuning Kepada Kejari Simeulue

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujarnya.

BACA JUGA :
Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Tuban

Keputusan ini berlaku sejak 6 Februari 2025. Pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama.

Sebagai tindak lanjut, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (7/2/2025)

Moo/Red