NEWS  

JANGAN KASIH CELAH,,,! “Mafia Program PTSL Bebas Beraksi di Sidoarjo

Sidoarjo NET88.CO.- Mengambang dugaan pungli yang dilakukan Petugas PTSL khususnya di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Sidoarjo yang memungut dana PTSL hingga Jutaan rupiah dan sudah dilaporkan ke inspektorat kabupaten Sidoarjo pada bulan Oktober tahun 2023 namun hingga saat ini Januari 2025 seperti tenggelam kasus tersebut. Kamis 2/01/2025.

..”Capek kami bertanya terus mas.. dan Kalau memang Inspektorat Kabupaten Sidoarjo ini tidak ada kejelasan, akan menjadi preseden buruk kedepan, dan warga akan terus jadi korban Pungli seperti ini. Kalau mereka (Inspektorat, RED) tidak sanggup, kita akan bawa masalah ini ke penegak hukum, biar mereka yang nangani,,,”,Sahut beberapa warga ( korban pungli PTSL ) saat di jumpai tim media.

Dari informasi yang dihimpun jurnalis media ini beberapa waktu lalu, warga korban dugaan pungli mencapai puluhan an lebih. Dan mereka ada yang di tarif bayar hingga Rp15 juta.

BACA JUGA :
Sisi Lain : Kamera HP Warga Abadikan Untuk Pertama Kalinya Dalam Sejarah Kota Bondowoso Dilanda Banjir

“Tim jurnalis segera mengkonfirmasi perkembangan terkait laporan dari beberapa warga Desa Kedungturi berinisial antara lain : MA. MF MR. JM dan berinisial DA. Korban dugaan kasus pungli PTSL di desa kedungturi ke Disan Inspektorat kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :
Karutan Sumenep Tutup Pelatihan Pembuatan Roti, 16 WBP Dapatkan Sertifikat dan Uang Pembinaan

Harapanya, Inspektorat bisa menyelesaikan kasus tersebut terhadap pelapor, agar tidak terjadi salah tanggap, karena pelapor butuh kejelasan dan hasil hingga warga ( korban PTSL ) mendapatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. bersambung (Biro-SDA).