NEWS  

Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja

Solok, NET88.CO — Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil menangkap seorang pria berinisial IAM (39) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa (8/10/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku, Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai, petugas mendapati sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pelaku menyimpan narkoba.

BACA JUGA :
Konflik Warga dengan Cv Kanaka Industri Kecil Kosmetik Belum Kunjung Usai

Tim Spider Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar ganja yang disimpan di rumah pelaku, Selain paket ganja tersebut, tim juga menemukan barang bukti lain berupa dua paket ganja yang dibungkus plastik, satu unit handphone, satu pack kertas linting (paper) yang dibungkus dengan plastik klem bening, serta bungkus plastik filter rokok. Seluruh barang bukti diamankan dan disaksikan oleh warga sekitar.

BACA JUGA :
Warga Poncogati Dihebohkan Penemuan Bayi di Halaman Ruko

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok dapat ditekan dan kejahatan serupa bisa dicegah lebih dini.(yudi)