Pasuruan, NET88.CO – Sudah satu Bulan belum ada kepastian penanganan terkait pelaporan seorang Wartawan online Batas Media99.Com, kepada penyidik Polres Probolinggo Kota terkait perkara intimidasi oleh seorang oknum pengelolah tambang pasir di Tongas Asari. Sabtu (13-04-2024)
Dalam hal ini disampaikan Apin kepada awak media Online Nett88.Co, bahwa penanganan proses pelaporannya ke Polres Probolinggo Kota sampai hari ini belum ada kejelasan dan kepastian. Ungkap Apin, apakah pelaporannya masih berproses dari penyelidikan ke penyidikan ataukah sudah di tangguhkan.
“Saya sangat menyayangkan dan kecewa mas atas kinerja penyidik. Pelaporan saya ke Polres Probolinggo Kota, terhitung besok sudah sebulan lamanya. Sampai saat ini belum ada kepastian hukum, apakah laporan saya ditindaklanjuti ataukah dipeti Es kan. Saya berharap agar Kapolres Probolinggo Kota maupun Paminal segera memberikan teguran keras terhadap jajarannya yang seolah tidak secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas menangani suatu perkara,” geram Apin.
Deby pembantu penyidik Polres Probolinggo Kota saat di hubungi melalui hp seluler dan chat Whats App dirinya enggan memberikan jawaban terkait kepastian proses hukum terkait hasil perkembangan pelaporan untuk mencari keadilan.
Apin menduga ada ketidak beresan dan ada apa pihak penyidik Polres Probolinggo Kota saat menangani perkaranya. Hal itu terbukti terkait lamanya prosesi hukumnya.
“Apabila pelaporan saya tidak ditindak lanjuti, saya tidak akan segan akan melakukan upaya Dumas ke Divpropam Polda Jatim atas kinerja penyidik Polres Probolinggo Kota,” tegas Apin.
Reporter. ( Wjk ).