Berita  

Serapan Anggaran di Bondowoso 21,07%, Kinerja Pj Bupati Patut Dipertanyakan

Oplus_131072

Bondowoso, NET88.CO – Tingkat penyerapan anggaran merupakan salah satu ukuran penting dalam keberhasilan pembangunan daerah. Seluruh program kerja daerah memerlukan anggaran untuk dapat dijalankan. Sederhananya, semakin tinggi realisasi belanja/serapan anggaran, semakin banyak program yang telah dijalankan untuk membangun.

Seperti halnya di kabupaten Bondowoso, per tanggal 30 April 2024, berdasarkan laporan realisasi belanja sebesar 21,07 % dengan serapan anggaran di posisi terbawah antara lain Disparpora 8,82%, Dinas BMSDA 7,87%, Dinsos 3,90 % dan Dinas Perumahan Cipta Karya sebesar 2,34 %.

Berkaitan dengan hal ini, mungkin akan muncul banyak pertanyaan. Memang belanja harus banyak? Apakah tidak sebaiknya berhemat? Yang penting kan program-program tetap jalan. Oke mari kita lihat apakah program-program sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

BACA JUGA :
Bantah Tundingan Terima Setoran Tambang illegal, Kapolres Nagan Raya : Akan Menindak Secara Tegas Tampa Pandang Bulu

Setiap kepala daerah diwajibkan membuat perencanaan program lima tahunan yang disebut RPJMD.

RPJMD ini kemudian diperjelas menjadi rencana pembangunan tahunan yang dikenal dengan RKPD.

BACA JUGA :
Bupati Sampang H. Idi Sambut Pahlawan Olahraga, Atlet Harus Terus Berinovasi

Baik RKPD maupun RPJMD selalu memuat target program dan kegiatan yang disertai dengan pagu indikatif. Jika seluruh target program tercapai, tetapi serapan anggaran rendah, mungkin ini bisa disebut efisiensi.

BACA JUGA :
Gerak Cepat PLN Lakukan Penelusuran Titik Gangguan Pada Transmisi Madura

Namun, jika target banyak yang tak tercapai dan serapan anggaran rendah, ini yang jadi permasalahan.

Bersambung.

Penulis : Hasan