Berita  

Polres Pasuruan Kota Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan

Pasuruan, NET88.CO – Polres Pasuruan Kota tengah menggelar kegiatan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area Perkebunan Perhutani, tepatnya di Dusun Wriginanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kamis(25/4/2024).

Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap kasus tewasnya seorang penjaga ladang usia 50 tahun dengan luka dikepala bekas lemparan bondet pada hari minggu (3/3/2024) bulan lalu.

Upaya rekonstruksi yang dilakukan anggota satreskrim Polres Pasuruan Kota berharap dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut.

Kegiatan rekonstruksi melibatkan tim investigasi yang terdiri dari penyidik, unit identifikasi serta tim khusus dari Polres Pasuruan Kota yang bekerja sama dengan pihak perhutani dan warga terdekat guna mendapat informasi yang akurat untuk memastikan jalannya proses rekontruksi dengan lancar.

BACA JUGA :
Gandeng Koperasi PSM, Dua Paguyuban PKL Berkolaborasi Di Kabupaten Sampang

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy mengatakan kasus pembunuhan yang terjadi di area perkebunan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat setempat. Oleh karena itu Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.” Kata Kasat Reskrim Rudy.

BACA JUGA :
Dua Aliasi Media Situbondo Galang Koin Peduli Bencana Korban Banjir Ijen

Dalam kegiatan rekonstruksi, tim penyidik Sat Reskrim di dampingi pengacara dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan melakukan penelusuran ulang terhadap kronologi peristiwa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan. Mereka memperhitungkan berbagai faktor, termasuk bukti-bukti fisik, saksi mata, dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya.” Ucap Kasat Reskrim.

Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. Diharapkan, dengan memvisualisasikan kembali kejadian sesuai dengan versi para saksi dan bukti-bukti yang ada, tim investigasi dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu menguatkan kasus dan mengidentifikasi pelaku dengan lebih jelas.

BACA JUGA :
Ketua Dewas GMPK Sampang Angkat Bicara masalah Polemik Dana Hibah PWI

“Sementara proses rekonstruksi berlangsung, Polres Pasuruan Kota juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan keadilan bagi seluruh warga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.” Tambah AKP Rudy.

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, pihak berwenang, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus pembunuhan di area Perkebunan Perhutani Dusun Wriginanom dapat selesai dengan cepat dan tersangka diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(Wjk/ hum).