Berita  

VIRAL !!! Terkait Penyodoran Surat Pengunduran Diri Perangkat Desa Oleh PJ Dharma Camplong Sampang

Sampang, NET88.CO – Berita Viral menghantam Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023).

Terkait sebelumnya terungkap telah terjadi penyodoran Surat Pengunduran Diri kepada sejumlah Perangkat Desa di Desa Dharma Camplong.

Penyodoran surat pengunduran diri ini telah dilakukan oleh Penjabat (PJ) Kades Dharma Camplong langsung dan ada juga yang melalui orang suruhannya.

Karena merasa tidak sesuai prosedur, tidak merasa ada kesalahan yang fatal dan masih merasa sanggup bekerja di desanya, Perangkat Desa yang sempat dikonfirmasi seperti Sekdes dan Kaur Pemerintahan tidak mau menandatangani Surat Pernyataan yang datanya sudah terisi beserta materainya. Adapun diduga ada perangkat yang sempat menandatangani karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan terkait Surat Pernyataan tersebut.

BACA JUGA :
Walikota Pangkalpinang Memperingati Hari Guru Nasional 2022

Waktu di konfirmasi sebelumnya Mat Ruji (Pj) Kades Dharma Camplong dengan tenang dan santai menyatakan ” Hanya bagi yang mau saja dan yang tidak juga tidak apa”.

BACA JUGA :
Jalin Silaturahmi, Dharma Wanita Lapas Pamekasan Gelar Halal bihalal 1444H

Camat Camplong Fatah saat dihubungi awak media terkait rencana Perubahan Perangkat Desa Dharma Camplong sabtu 8/7, menegaskan masih belum ada.

Sementara waktu disinggung melalui pesan WhatsApp masalah progres tindak lanjut rencana Perubahan Perangkat jumat 7/7, hingga kini Matruji Pj Kades Dharma Camplong belum memberikan konfirmasi.

Terkait hal itu Chairil Saleh Aktivis LSM Study Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (SP2M) sabtu 8/7, mengaku akan terus mengawal
“Jika sesuai prosedur no problem, namun kalau ada tendensi lain dan membentur aturan maka ini yang perlu diluruskan,” ungkap Chairil Saleh.

BACA JUGA :
Terzolimi RS dan Dokter Kandungan Ibu Ibu di Kendal Lapor Polda Jateng, Ketum PJI : Ditreskrimsus Polda Jateng Agar Tanggap

Ia berharap agar Camat Camplong tegas karena secara regulasi Perbup yang mendasari itu kontrolnya ada di Camat sebelum di SK oleh Pj Kades terkait perubahan tersebut.

“Jangan menambah permasalahan mal Administrasi lagi di Kabupaten Sampang karena ada konsekwensi termasuk Anggaran yang akan dikelola,” tutup Chairil Saleh (Fit)