Berita  

Geruduk Kantor DPRD Sampang, Berikut 6 Poin Tuntutan FORMASA

Sampang || Net88.co || Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) mengruduk di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pada hari Senin (22/05/2023).

Aksi demonstrasi mahasiswa yang di awali keberangkatan dari depan Kantor Bupati Sampang Menuju Kantor DPRD, dimulai pagi hari pukul 08.00 Wib waktu setempat.

Dalam seruan Aksi para Demonstran Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) terdapat 6 point tuntutan antara lain :

BACA JUGA :
Tomas dan Warga Wonokoyo Apresiasi Langkah Bupati Situbondo Dalam Perbaikan Jalan
  1. Segera_sahkan_RUU_perampasan_aset
  2. Menolak_wacana_perpanjangan_masa_jabatan_kepala_desa
  3. Tagih_tanggung_jawab_jabatan_DPRD_Kabupaten_Sampang
  4. DPRD_harus_berani_interupsi_Bupati_terhadap_kebijakan_yang_memiskinkan
  5. DPRD_harus_punya_sikap_terhadap_kasus_kejahatan_seksual_yang_tidak_kunjung_selesai
    6.DPRD_jangan_sampai_menjadi_wakil_partai_dan_kacung_Bupati

Ketua umum Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) Farman Zaki, mengingatkan pemerintah dan DPRD Kabupaten Sampang agar segera mengambil keputusan tegas, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyambung aspirasi rakyat terkait tuntutan mahasiswa khususnya masyarakat Sampang.

BACA JUGA :
PSU Di Simeulue Rp 1 Juta Persuara, Darmili : PSU Syarat Dengan Kepentingan Oknum Caleg dan Partai

Dedi Dores sebagai Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengatakan sangat mendukung dan menerima semua aspirasi serta tuntutan aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa).

BACA JUGA :
Revisi UU Penyiaran, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

“Kami DPRD Kabupaten Sampang bersikap tegas dan mendukung sepenuhnya tentang Aksi para mahasiswa yang tujuannya untuk kepentingan orang banyak yaitu kesejahteraan masyarakat Sampang,” tutupnya. (Fit)

error: Content is protected !!