NEWS  

Rutan Sumenep Deklarasikan Program Pencanangan Rutan Bersinar

Pamekasan, NET88.CO,-
Kegiatan Apel Deklarasi Program Pencanangan ‘ Bersinar’ yang berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Apel Deklarasi Program Pencangan ‘ Bersinar’ diikuti Kepala UPT se-Korwil Madura pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Tampak dalam giat tersebut, hadir Ridwan Susilo Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Kepala UPT Korwil Madura lainnya, Bapas Kelas II Pamekasan beserta BNNK Sumenep,

BACA JUGA :
Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Tahun 2022 di Polres Pamekasan, Bentuk Pengawasan Terkait Kinerja Polri

Kepala Rumah Tahanan (Karutan)Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kepada sejumlah awak media mengatakan,” Kegiatan Apel gelar Deklarasi Program Pencanangan Bersinar ini merupakan akronim dari ‘Bersih dari Narkoba’ yang artinya kegiatan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di Korwil Madura bersih dari Narkoba”.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi penerapan 3 kunci pemasyarakatan maju, Dengan program ‘Bersinar’ ini dapat diharapkan dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bisa berjalan lebih maksimal”,Ujar Ridwan Susilo, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA :
Mengenal Ading Pengusaha dan Content Creator asal Bali

Usai Apel kegiatan pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Kapala UPT Korwil Madura dan disaksikan langsung oleh BNNK Sumenep.

Menurutnya Ridwan sapaan akrabnya menambahkan, Deklarasi ini untuk program kedepannya BNNK Sumenep akan terus berkoordinasi dengan seluruh lapas dan rutan dalam memerangi penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

BACA JUGA :
Turnamen Tenis Meja Jatim HDKD Cup 2022 Resmi Digelar

Ditempat yang sama, Bambang Sutrisno Kepala BNNK Sumenep dalam kesempatannya menyampaikan, dia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Korwil Madura,artinya hal ini terbukti dengan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh Ka-UPT karena telah ikut serta dalam membantu pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.(ndri)

vvvv