Polri  

Kapolres Magetan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian 2 Personil Polri

Magetan – Net88.co,- Polres Magetan menggelar Upacara Corps Raport kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 Maret 2023 di halaman Apel Mapolres Magetan, Senin (06/03/2023).

Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Magetan yang diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU), Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan seluruh anggota Brigadir dan ASN Polres Magetan.

Kenaikan pangkat diberikan kepada 2(dua) personil, yaitu Komisaris Polisi (Kompol) Suyatni yang keseharian sebagai Kapolsek Kawedanan yang sebelumnya ia berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Suparni, Staf Satlantas sebelumnya berpangkat Aiptu,

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., dalam sambutanya menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian Polri adalah merupakan suatu Penghargaan Negara terhadap dedikasi dan kinerja bagi anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik melalui proses panjang.

“Tentunya dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadikan Personel yang naik Pangkat berkomitmen untuk lebih meningkatkan dedikasi dan kinerjanya,” ujar Kapolres dalam sambutanya.

Menurut Kapolres bahwa dalam rangka Polri yang Presisi, anggota Polri dituntut untuk merubah pola pikir, lebih semangat dan humanis dalam melaksanakan tugas.

“Kami mengucapakan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri, semoga amanah dan membawakan keberkahan bagi keluarga, serta sukses selalu,” terangnya.

Lebih lanjut Ridwan berpesan kepada seluruh anggota bahwa kenaikan pangkat tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan kedisiplinan, loyalitas serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Tentunya anggota harus disiplin dan penuh dengan dedikasi yang tinggi” ujarnya.

Menurutnya, upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri,” pungkasnya

Corp raport kenaikan pangkat penghargaan kali ini diberikan tiga bulan menjelang purna tugas, per tanggal 1 Juni 2023 mendatang.
Dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga personil yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. (Humpol/Vha)

vvvv