Berita  

Tindak Lanjut Pengaduan Warga, Garda Sakera Somasi PG Wringin Anom

Situbondo, NET88.CO – Garda Sakera yang di ketuai Syaiful Bahri atau Bang ipoel nampaknya bener serius menindaklanjuti pengaduan warga Wringin Anom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, dimana sebelumnya puluhan warga mengadukan ke Garda Sakera

Warga Wringin anom dan sekitarnya keberatan dengan Limbah abu TOLATO dari PG wringin anom yang sudah terjadi bertahun-tahun hingga saat saat ini bahkan tidak sedikit warga yang sakit dari abu TOLATO tersebut selain itu mereka juga tidak pernah mendapatkan CSR dari pihak PG Wringin anom.

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga, Ahmad Fatoni Wakil Ketua Umum Garda Sakera bersama perwakilan warga melayangkan surat somasi kepada PG Wringin Anom. Selasa 31/01
Di dalam somasinya dirinya meminta :

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Kota Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan
  1. Pencairan dana CSR dari pihak PG Wringin Anom sejak masyarakat abu Tolato yang sudah beroprasi bertahun-tahun.
  2. Melakukan program kegiatan perbaikan lingkungan berupa pembersihan terhadap rumah dan udara yang tercemar.
  3. Jika PG wringin anom belum bisa meyakinkan masyarakat untuk tidak akan lagi abu TOLATO selama musim giling berikutnya, maka masyarakat keberatan PG Wringin Anom melakukan aktivitas produksi giling
BACA JUGA :
Ada Apa Dengan Jajaran Satreskrim Polres Lamongan DPO Curanmor Sudah 8 Tahun Masih Belum Tertangkap

Saat dikonfirmasi Team S One Wakil Ketua Umum Garda Sakera mengatakan ” Surat pernyataan sikap ini adalah langkah awal kami untuk memberikan peringatan kepada pihak PG WringinAnom.

surat ini juga kami tembuskan kepada Kapolres situbondo dan Dinas lingkungan hidup kabupaten situbondo.

BACA JUGA :
Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Gelar Operasi Gabungan

akibat dari banyaknya tolato dari cerobong PG Wringinanom yang berterbangan, masyarakat mengalami kerugian disamping tercemarnya lingkungan yaitu udara, yg berefek kepada kesehatan” . Jelasnya dengan geram

Dirinya juga mengancam jika surat somasinya diabaikan maka ia dan bersama warga akan meluruk ke PG Wringin Anom dan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata.

BD

error: Content is protected !!