Berita  

Petugas Razia Lapas Narkotika Yogyakarta Jelang Nataru, Apa Hasilnya?

Yogyakarta, NET88.CO

Menjelang perayaan Hari Raya Natal tahun 2022 dan libur Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia dadakan.

Razia yang berlangsung pada Sabtu (24/12/2022) malam bersama Tim satuan keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Yogyakarta.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Yogyakarta, Hari Kurniawan beserta anggota melakukan razia penggeledahan paviliun hunian dengan menyisir selasar maupun kamar hunian.

BACA JUGA :
PJ Bupati Aceh Barat Resmikan Kejuaraan Open Grasstrack dan Motorcross Sada TU 2023

Sebelum penggeledahan digelar, dilakukan apel upacara, dalam sambutannya Hari Kurniawan berkata,”Tingkatkan kewaspadaan untuk menjaga predikat Lapas Narkotika Yogyakarta Bersinar Hatinya (bersih dari narkotba, hp, dan pirantinya), serta lakukan penggeledahan dengan humanis”.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Ramdani Boy mengatakan,” langkah razia ini menindak lanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY terkait keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia menjelang Perayaan Hari Natal & Perayaan Tahun Baru (Nataru).”

BACA JUGA :
Baksos Pemasyarakatan Peduli, Rutan Sumenep Bagikan Paket Sembako

“Razia penggeledahan dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tidak hanya HP, Narkoba, dan senjata tajam dalam penggeledahan, razia juga meliputi pemeriksaan area rawan seperti sambungan instalasi listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran,” Katanya Ramdani.

Dari pelaksanaan razia penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam. Petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian,Ujarnya Kalapas.

BACA JUGA :
Segel Dibuka !!! Belum Panen Pisang Kok Udah Dijabut, Ini kata Kasatpol PP Pati

Beberapa temuan razia ini antara lain alat musik, papan karambol, kawat besi, tali benang, sumbu kertas, dan tongkat kayu. Alat musik dan papan karambol selanjutnya dikembalikan ke tempat penyimpanan, sedangkan barang temuan lain didokumetasi untuk selanjutnya dimusnahkan,Pungkas Kalapas Narkotika Yogyakarta.(ndri)

error: Content is protected !!