Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

Sumenep,net88.co
Polres Sumenep Madura Jawa Timur memastikan telah menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Low Enforcement/ETLE).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, merujuk pada perintah Kapolri bahwa tidak ada lagi tilang manual dan semuanya memakai tilang elektronik (Electronic Traffic Low Enforcement/ETLE)

“Jadi, sekarang tidak ada anggota lalu lintas yang melakukan tilang
di jalan jalan ,” tegas Kapolres, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :
Pembangunan SAN Hotel, Optimis Menambah Perekonomian di Situbondo

” Penerapan tilang elektronik adalah upaya menekan kontak atau hubungan langsung antara petugas dengan masyarakat,” Ungkapnya.

Perintah Kapolri tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti pada anggota Satlantas Polres Sumenep,Ujarnya.

BACA JUGA :
LASKAR : PUPR Aceh dinilai Tidak Serius Menangani Pemeliharaan Ruas jalan Provinsi di Simeulue

” Tilang Elektronik itu guna meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat yang bisa memperburuk citra Kepolisian,” Ucapnya pada media

“Jadi, tilang elektronik sudah kita terapkan,” katanya mengingatkan.

Sementara bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep akan terekam dengan sendirinya melalui kamera pengintai yang sudah terpasang di sejumlah lokasi.

BACA JUGA :
Kinerja Pj Bupati Dinilai Lewati Tupoksi, Ketua DPC Bara Nusa Bondowoso Akan Melakukan Konsul dan Audensi ke Irjen Kemendagri

Titik pemasangan kamera diantaranya di Simpang 3 Jalan Slamet Riyadi, Simpang 3 Arya Wiraraja, Simpang 3 PKPN dan Simpang 4 Jalan Diponegoro,Punkagsnya.(ndri)

error: Content is protected !!