Yogjakarta||Net88
Dalam rangka deteksi dini peningkatan kewaspadaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogjakarta, di lakukan Razia penggeledahan sekaligus penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan yang berlangsung sekitar pukul 08.05 wib pada Sabtu 27 Agustus 2022.
“Razia penggeledahan dan penertiban kamar hunian WBP dalam rangka deteksi dini guna peningkatan kewaspadaan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogjakarta, Jawa Tengah”.
Dijelaskan,Ramdani Boy Kalapas Kelas II Lapas Narkotika Yogjakarta kepada awak media ini mengatakan,” Razia penggeledahan dan penertiban kamar hunian WBP ini dilakukan bertujuan
untuk mencegah atau meminimalisir benda atau barang larangan yang sifatnya berbahaya di dalam lapas, misalkan saja, Hp, narkoba dan sajam juga barang lain yang dilarang masuk di dalam lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku”.

“Razia Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir Benda/barang larangan yang berbahaya didalam Lapas seperti Hp, narkoba dan sajam serta barang lain yang dilarang yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” Ujarnya Ramdani Kalapas Narkotika Kelas II Yogjakarta.
Masih Ramdani sapaan akrabnya menambahkan, Razia ini merupakan upaya deteksi dini gangguan kamtib agar tercipta situasi lapas yang kondusif,
adapun hal-hal yang dilakukan dalam upaya deteksi ini adalah
1.Memeriksa badan WBP
2 .Memeriksa Kamar Hunian
3.Memastikan tidak adanya barang barang larangan yang berada di paviliun hunian WBP
4.Memastikan tidak adanya barang barang WBP yang berlebihan
5.Memeriksa loker pakaian WBP agar tidak menyimpan pakaian yang melebihi ketentuannya.
Dalam Razia penggeledahan ini
dilaksanakan oleh Rupam 3,staf kantor dan seluruh pejabat struktural lapas narkotika Yogja .
Sedangkan, razia penggeledahan dan penertiban kamar hunian dilaksanakan di
Pav. Dahlia lantai 1 dan Lantai 2, area kamar mandi umum, kemudian di
Pantri dan area wartel sus, dilaksanakan oleh seluruh Petugas Lapas, Ka.KPLP, ka. Rupam III, Wakarupam , Anggota rupam III dinas Pagi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta,Jelasnya di sela sela razia.
Tak hanya itu,razia penggeledahan ini kami lakukan merupakan saran sekaligus tindak lanjut dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ka. Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY serta Ka. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY yang akan dilaksanakan secara berkala dan konsisten, tambahnya

Alhasil dari razia penggeledahan ini ditemukan
- Pinset Modifikasi 3 buah
- Kawat penjepit kertas modifikasi 1 buah
- Kertas Bungkus Rokok
- Tali Kolor 1 buah dan
- Sampah plastik, paparnya.
Dalam pelaksanaan Razia paviliun hunian kepada Kakanwil Kemenkumham DIY melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib, pungkasnya memungkasi kegiatan tersebut.(hen)

